REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Graha Layar Prima Tbk pemilik dan operator CGV Cinemas di Indonesia mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional bioskop di wilayah DKI Jakarta mulai Senin (23/3) hingga dua pekan mendatang. Langkah itu menindaklanjuti instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI telah menerbitkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 60/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Public Relations Manager CGV Cinemas Hariman Chalid menjelaskan penutupan sementara juga bertujuan memastikan keamanan dan kesehatan warga Jakarta, termasuk staf. Perusahaan terus memonitor situasi terkini tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia, sambil menunggu instruksi pemerintah untuk beroperasi kembali hingga situasi aman dan kondusif.
Sejauh ini, dia mengatakan, CGV melakukan sejumlah langkah preventif penyebaran virus corona. Yakni, menyemprotkan cairan disinfektan di dalam auditorium maupun lobi bioskop, memastikan semua staf mengenakan alat pelindung diri, seperti masker dan double rubber gloves, melakukan skrining pengunjung dengan mengukur suhu badan dan menyediakan hand sanitizer (cairan pembersih tangan) di semua area bioskop.
CGV juga secara rutin membersihkan area-area yang digunakan pengunjung seperti bangku, gagang pintu, serta meningkatkan standar kebersihan dan kesehatan staf. CGV secara aktif mengedukasi staf tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Direktur CGV Dian Sunardi Munaf mengatakan menegaskan penutupan sementara itu sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencegah dan mengendalikan resiko penularan Covid-19 dan melindungi kesehatan masyarakatnya. “Memastikan keamanan kesehatan dan kenyamanan para penonton adalah prioritas kami,” kata Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (21/3).
“CGV memonitor perkembangan dan informasi terkini, serta mengikuti prosedur pencegahan sesuai instruksi pemerintah kota, provinsi, dan berkoordinasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan tempat CGV berada,” ujar Dian.
Penggemar film bisa mengperbarui informasi operational CGV dan lainnya melalui media sosial dan website CGV. Sementara bagi yang membutuhkan refund tiket CGV dapat menghubungi call center CGV di 021-2920-0100 atau surat elektronik (surel) di [email protected]. Proses pengembalian tiket melalui transaksi daring di partner CGV (Traveloka, Bookmyshow, TIX ID) diproses langsung masing-masing partner CGV.