Sabtu 15 Feb 2020 02:50 WIB

Lakukan 5 Hal Ini agar Aplikasi Whatsapp Anda tak Diretas

Perusahaan Whatsapp memberikan perlindungan privasi untuk penggunanya.

Rep: Novita Intan/ Red: Nashih Nashrullah
Perusahaan Whatsapp memberikan perlindungan privasi untuk penggunanya. Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Perusahaan Whatsapp memberikan perlindungan privasi untuk penggunanya. Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perusahaan  memastikan keamanan para penggunanya, WhatsApp membeberkan tips penggunaan dari beberapa fitur privasi dan keamanannya yang berada di aplikasi WhatsApp.

Pertama, verifikasi dua langkah. Verifikasi ini memberikan keamanan tambahan yang mengharuskan pengguna untuk memasukkan PIN enam digit saat mengatur ulang dan memverifikasi akun WhatsApp. Fitur ini membantu untuk mencegah orang lain mengakses akun WhatsApp pengguna apabila kartu SIM dicuri atau nomor pengguna rusak. 

Baca Juga

Kedua, privasi profil. Pengguna memiliki kewenangan untuk mengontrol informasi apa saja yang dapat dibagikan dengan orang lain dalam profil pribadi. WhatsApp memungkinkan pengguna memutuskan dengan siapa ingin membagikan informasi profil, apakah semua orang, daftar kontak pengguna, atau tidak ke siapa-siapa. 

Ketiga, pengaturan privasi grup. Pengaturan ini memungkinkan pengguna untuk mengontrol siapa saja yang dapat menambahkan anggota baru ke dalam grup WhatsApp, sehingga pengguna dapat memilih obrolan dari grup mana yang diinginkan untuk menjadi bagian kesehariannya. 

Keempat, kunci WhatsApp dengan Touch ID, atau Face ID. WhatsApp menawarkan penggunanya untuk memperoleh lapisan keamanan tambahan terhadap akunnya dengan Touch ID dan Face ID untuk di perangkat dengan platform iPhone dan sidik jari untuk Android. 

Kelima, perbarui aplikasi secara teratur. WhatsApp senantiasa bekerja untuk meningkatkan kualitas layanan untuk para pengguna. Itu sebabnya banyak pembaruan yang melibatkan fitur keamanan baru lebih baik. Untuk memastikan standar keamanan selalu terjaga, pengguna diharapkan selalu memperbarui aplikasi WhatsApp ke dalam versi terbaru. 

Jika handphone tidak memiliki opsi pengaturan pembaruan aplikasi secara otomatis, pengguna secara manual harus memperbarui WhatsApp dengan cara mengunjungi App Store/Play Store pada handphone , lalu telusuri kata WhatsApp dan klik Perbarui. 

Sebagai tambahan, pengguna juga harus memastikan bahwa sistem operasi pada ponselnya selalu diperbarui dengan versi terbaru untuk mendapatkan perlindungan keamanan terbaru dari Apple atau Google. 

WhatsApp, aplikasi perpesanan milik Facebook ini mencatat jumlah pengguna mencapai dua miliar. Pencapaian tersebut WhatsApp menjadi platform media sosial terbesar kedua di bawah Facebook yang memiliki sekitar 2,50 miliar pengguna aktif per Desember 2019. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement