Sabtu 31 Jan 2026 14:30 WIB

Meta Digugat atas Tuduhan Eksploitasi Seksual Anak di FB dan Instagram

Meta dituduh memberikan akses tanpa hambatan kepada pelaku kejahatan seksual.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Logo Meta (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/META HANDOUT
Logo Meta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meta Platforms akan menghadapi persidangan mulai pekan depan dalam gugatan yang diajukan oleh negara bagian AS, New Mexico, terkait dugaan eksploitasi seksual anak di platform miliknya. Gugatan ini menjadi kasus pertama terhadap Meta yang mencapai persidangan juri atas tuduhan tersebut.

Gugatan diajukan oleh Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, yang menuduh Meta mengekspos anak-anak dan remaja pada konten seksual ilegal serta memungkinkan predator memanfaatkan platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk mengakses korban di bawah umur. Negara bagian tersebut juga menuding Meta memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Baca Juga

Menurut gugatan, Meta disebut memberikan akses tanpa hambatan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak, yang dalam sejumlah kasus berujung pada kekerasan di dunia nyata hingga perdagangan manusia. Persidangan dijadwalkan dimulai dengan pemilihan juri pada Senin (2/2/2026) di Pengadilan Distrik Santa Fe dan diperkirakan berlangsung selama tujuh hingga delapan pekam.

Meta membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan telah memiliki berbagai sistem pengamanan untuk melindungi pengguna usia muda. Kasus ini bermula dari operasi penyamaran yang dilakukan kantor Jaksa Agung New Mexico pada tahun 2023. Dalam operasi tersebut, penyidik membuat akun Facebook dan Instagram yang menyamar sebagai pengguna berusia di bawah 14 tahun.

Akun-akun ini kemudian menerima materi seksual eksplisit dan dihubungi oleh orang dewasa yang meminta konten serupa. Operasi ini berujung pada tuntutan pidana terhadap tiga orang, menurut kantor jaksa seperti dilansir  Reuters, Sabtu (31/1/2026).

Negara bagian New Mexico juga menuduh Meta merancang platformnya untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna meskipun mengetahui adanya dampak buruk terhadap kesehatan mental anak-anak. Fitur seperti infinite scroll dan pemutaran video otomatis disebut mendorong perilaku adiktif, yang menurut gugatan dapat memicu depresi, kecemasan, hingga tindakan menyakiti diri sendiri.

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa dokumen internal perusahaan mengakui adanya masalah esploitasi seksual dan dampak negatif terhadap kesehatan mental. Namun menurut negara bagian, Meta gagal menerapkan langkah-langkah keselamatan dasar seperti verifikasi usia dan justru memberikan gambaran yang menyesatkan tentang keamanan penggunaan platformnya.

New Mexico menuntut ganti rugi finansial serta perintah pengadilan yang mewajibkan Meta melakukan perubahan untuk meningkatkan keselamatan anak-anak di platformnya. Menjelang persidangan, juru bicara Meta menyebut argumen New Mexico sebagai sensasional, tidak relevan, dan mengalihkan perhatian, serta mengeklaim bahwa tuduhan tersebut didasarkan pada dokumen yang dipilih secara selektif. Selain gugatan dari negara bagian New Mexico, Meta juga tengah menghadapi ribuan gugatan hukum lain yang menuduh perusahaan tersebut secara sengaja merancang produk mereka agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ameera Network (@ameeranetwork)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement