Kamis 12 Dec 2019 06:25 WIB

Tiga Keterbatasan Konsultasi Kesehatan Secara Daring

Konsultasi kesehatan secara daring sedang tren, apa saja keterbatasannya?

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Pengguna ponsel. Konsultasi kesehatan secara daring sudah menjadi tren, namun ada keterbatasan di balik kemudahan yang ditawarkan.
Foto: Foxnews
Pengguna ponsel. Konsultasi kesehatan secara daring sudah menjadi tren, namun ada keterbatasan di balik kemudahan yang ditawarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform konsultasi kesehatan daring memungkinkan masyarakat di era digital untuk terhubung dan melakukan konsultasi dengan dokter hanya melalui ponsel pintar. Tak heran bila layanan konsultasi kesehatan daring semakin populer di tengah masyarakat.

Terlepas dari beragam manfaat dan kemudahan yang ditawarkan, masyarakat juga perlu memahami bahwa platform konsultasi kesehatan online tetap memiliki batasan. Tidak semua hal yang berkaitan dengan masalah kesehatan bisa diatasi hanya melalui konsultasi kesehatan secara daring.

Baca Juga

"Rekomendasi WHO (Badan Kesehatan Dunia) mengatakan (batasannya) hanya konsultasi online dan penyampaian data, tidak ada melakukan terapi," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Daeng M Faqih SH MH usai menghadiri peluncuran layanan GrabHealth Powered by Good Doctor, di Jakarta.

Daeng mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang tak dapat dilakukan melalui platform konsultasi kesehatan daring. Berikut ini adalah ketiga hal tersebut:

* Tak bisa meresepkan obat

Dokter yang memberikan konsultasi kesehatan secara daring tidak diperkenankan untuk meresepkan obat. Obat-obatan dengan resep dokter hanya bisa diresepkan oleh dokter setelah memeriksa pasien secara langsung.

Akan tetapi, dokter yang memberikan layanan konsultasi kesehatan secara daring masih diperkenankan untuk memberi rekomendasi obat bebas yang sesuai dengan gejala atau keluhan pasien. Terlebih, obat bebas memang bisa diakses dan dibeli oleh masyarakat tanpa memerlukan resep dokter.

"Yang diperbolehkan untuk direkomendasikan dalam konsultasi online itu hanya obat bebas," tutur Daeng.

* Tidak bisa untuk menegakkan diagnosis pasti

Sebagian masyarakat mungkin berharap bisa langsung mendapatkan diagnosis pasti dari keluhan yang dialami saat berkonsultasi secara daring. Padahal, dokter tidak diperkenankan untuk melakukannya hanya melalui percakapan secara daring.

Untuk menegakkan diagnosis pasti, seorang dokter harus mengikuti prosedur seperti yang sudah diatur dalam Undang Undang Praktik Kedokteran dan Permenkes Nomor 2052 Tahun 2011. Menurut aturan tersebut, diagnosis pasti baru boleh ditegakkan setelah dokter melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, dan lainnya.

Akan tetapi, menurut Daeng, dokter yang memberikan layanan konsultasi daring dapat memberi tahu pasien mengenai beberapa kemungkinan dari keluhan yang dialami pasien. Misalnya, ketika pasien mengeluhkan mimisan, dokter bisa memberitahu kemungkinan apa saja yang dapat menyebabkan seseorang mengalami mimisan, seperti trauma, gejala awal DBD, alergi, atau sekedar mimisan biasa.

"Kemudian memberikan saran, misalnya, 'Bu, sebaiknya kalau belum berhenti, datang ke dokter untuk diperiksa," ujar Daeng.

* Tidak bisa untuk terapi dan penanganan darurat

Daeng mengatakan, masayarkat awam sering kali tidak memahami gejala-gejala yang sebenarnya merupakan kondisi darurat. Dalam hal ini, konsultasi daring dapat memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat bahwa gejala-gejala yang mereka alami merupakan kondisi darurat dan perlu segera diperiksakan ke klinik atau rumah sakit terdekat.

Akan tetapi, Daeng mengatakan, peran dari konsultasi kesehatan daring hanya sebatas itu.Konsultasi kesehatan daring tidak dapat dimanfaatkan sebagai cara untuk memberikan terapi atau pun menangani kondisi darurat.

"Peran si dokter adalah menyampaikan, 'Oh, itu gejala kegawatdaruratan, Bu. Ibu harus cepat ke dokter'," kata Daeng.

Daeng mengatakan, edukasi mengenai kondisi darurat ini dapat memberikan dampak positif terhadap response time yang lebih cepat dalam pelayanan kesehatan. Dalam pemberian layanan kesehatan, response time yang lebih cepat cenderung memengaruhi atau hasil terapi pada pasien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement