Selasa 03 Dec 2019 11:11 WIB

Masih Saja Tertipu Money Game? Buruan ke Warung Pengaduan

Meski penipuan dalam bentuk investasi bukan hal baru lagi, tetap saja masih banyak yang tertipu. Bila mengalami penipuan money game, buruan aduin ke warung ini.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
.
.

Gagal Investasi

Ilustrasi gagal investasi

Cermati.com, Jakarta – Bila selama ini warung identik dengan kios yang menjual kebutuhan sehari-hari atau dikenal dengan warung kelontong, kini ‘warung’ jadi tempat pengaduan bagi yang mengalami penipuan investasi dalam money game. Kok, bisa?

Ya, warung yang digunakan sebagai tempat melaporkan tindak penipuan dari money game ini disebut Warung Waspada Investasi. Lebih jelasnya, berikut Cermati.com ulas dari berbagai sumber.

 

Kasus Investasi Bodong Kembali Mencuat

Penipuan Investasi

Waspadai penipuan investasi

Seolah tak pernah ada kapoknya atau bisa dibilang tidak belajar dari pengalaman, korban penipuan investasi masih saja terjadi. Sebut saja investasi bodong berkedok koperasi yakni Koperasi Langit Biru (KLB), lalu Koperasi Cipaganti, Pandawa Group, GTIS dan lainnya yang menghebohkan karena banyak memakan korban.

Belum lama ini, indikasi investasi abal-abal yang berujung sebagai money game kembali mencuat. Sebagaimana DetikFinance beritakan, dugaan penipuan investasi ini dilakukan oleh PT Qnet.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, menyatakan kegiatan money game yang dilakukan Qnet ini menawarkan bunga keuntungan sekira 1-7% per hari. “Mana ada investasi untungnya per hari bisa tujuh persen,” sebutnya.

Bahkan Qnet dinilai terindikasi menggunakan skema piramida atau skema ponzi. Ia menjual produk dengan harga yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, imbauan agar masyarakat selalu waspada dengan money game berkedok investasi ini. Sebab tidak ada keuntungan yang tak masuk akal karena sama seperti ilmu ekonomi, dalam mencari keuntungan pun ada yang namanya hukum investasi.

Temuan Ilegal dari Watgas Waspada Investasi

Dikutip dari OJK.go.id, Satgas Waspada Investasi terus melakukan penyisiran entitas yang ilegal dan berpotensi merupakan money game. Hasil temuan itu di antaranya:

  • 297 entitas Fintech Peer to Peer (P2P) Lending ilegal alias tak terdaftar di OJK per 31 Oktober 2019
  • 133 fintech lending ilegal, karena kegiatannya bukan merupakan fintech lending per 7 Oktober 2019
  • 68 gadai swasta ilegal di Oktober 2019

Baca Juga: Sering Dapat SMS Penipuan, Ini Caranya Lapor ke OJK

Biar Mudah, Bisa Laporkan Money Game ke ‘Warung’

Warung Waspada Investasi

Warung Waspada Investasi via detik.com

Ingat, ya? Warung di sini bukanlah tempat jual-beli barang-barang kebutuhan sehari-hari, tapi tempat untuk mengadukan dugaan tindak penipuan berkedok investasi.

Seperti dikutip dari Liputan6, bila mengalami penipuan investasi atau money game, bisa langsung mengadukannya ke Warung Waspada Investasi. ‘Warung’ ini dibentuk oleh Satgas Warung Waspada Investasi dan 13 kementerian/lembaga sebagai anggota.

Berikut layanan Warung Waspada Investasi:

  • Membuka layanan pengaduan
  • Konsultasi
  • Sosialisasi langsung berbagai persoalan investasi
  • Konsultasi dan sosialisasi langsung soal fintech lending
  • Konsultasi dan sosialisasi langsung gadai swasta ilegal

‘Warung’ ini juga kerjasama langsung dengan pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memudahkan melakukan sinergi dan melakukan tindakan selanjutnya untuk menindak pelaku money game.

Baca Juga: Investasi Menguntungkan, Pilih Deposito atau Saham?

Di Mana Lokasi ‘Warung’ untuk Mengadukan Money Game?

Penipuan Investasi

Ilustrasi penipuan investasi

Ngomong-ngomong soal Warung Waspada Investasi ini, tentu saja tempatnya tidak bisa sembarangan ditemukan layaknya warung-warung yang menjamur di sepanjang jalan.

Dikutip dari situs resmi OJK.go.id, jika selama laporan dan pertanyaan masyarakat seputar penipuan investasi dilakukan melalui Kontak OJK, e-mail: [email protected] atau [email protected], kini bisa dengan mudah melaporkannya ke Warung Waspada Investasi.

Sebagai tahap awal, Warung Waspada Investasi ini dibuka pada:

  • Buka: Jumat, Pukul 09:00 WIB – 11:00 WIB
  • Tempat: The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat

Dengan adanya Warung Waspada Investasi ini, maka diharapkan masyarakat makin mudah melaporkan dugaan tindakan penipuan investasi. Sehingga jumlah korban money game ini bisa ditekan atau bahkan dihilangkan.

Tak Hanya Investasi Bodong, Bisa Laporkan ini ke ‘Warung’

Ada banyak modus penipuan berkedok investasi ini, bukan hanya money game, hal yang juga bisa melaporkan indikasi penipuan ke Warung Waspada Investasi di antaranya:

  • Trading Forex tanpa izin
  • Multi Level Marketing (MLM) tanpa izin
  • Investasi Cryptocurrency tanpa izin
  • Koperasi tanpa izin
  • Money Game

Bebas Tipu-Tipu dengan Cerdas Berinvestasi

Investasi Aman

Ilustrasi investasi aman

Jangan hanya membayangkan dan memikirkan bisa untung besar saja saat berinvestasi. Bukannya untung, bisa-bisa malah jadi buntung karena uang lenyap begitu saja di tangan orang yang tidak bertanggung jawab karena iming-iming bunga besar dari investasi.

Sebelum menyesal karena uang habis terkuras karena tergiur bunga yang tak masuk akal, sebaiknya pelajari dengan seksama instrumen investasi yang akan dijadikan pilihan. Bebaskan diri dari tipu-tipu dengan cara cerdas dalam berinvestasi.

Baca Juga: Tips Hindari Investasi Bodong

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement