Rabu 30 Oct 2019 19:42 WIB

Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Gisel datang bersama kuasa hukumnya dengan membawa bukti baru.

Aktris Gisella Anastasia
Foto: Republika/Prayogi
Aktris Gisella Anastasia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Gisella Anastasia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (30/10). Gisel memenuhi panggilan tersebut terkait laporan penyebaran video syur dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Pantauan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel datang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin. Pihak Gisel menegaskan membawa bukti baru berupa hasil tangkap layar yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.

Baca Juga

"Melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di capture. Capture nya dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Saat ditanya soal kemungkinan perdamaian dengan penyebar video tersebut,Gisel menyebutkan dirinya akan terus melanjutkan kasus tersebut. "Lanjutin aja dulu," ujar Gisel singkat.

Sebelumnya, Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut dirinya. Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.

Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement