Senin 14 Oct 2019 13:56 WIB

Mengapa Anak Perlu Dibentengi dari Dunia Siber?

Peran orang tua sangat penting membentengi buah hatinya dari dunia siber.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Anak main gadget. Ilustrasi
Foto: Telegraph
Anak main gadget. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memberi kemandirian mengakses internet, memang menjadi dilema tersendiri bagi orang tua. Namun, pencegahan digital bisa membantu orang tua melindungi anak-anak dari berabagai ancaman daring.

“Karena hampir setiap anak-anak sekarang memiliki akses ke perangkat yang terhubung ke internet,” kata Kepala Pemasaran Produk Konsumen Kaspersky, Marina Titova dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10).

Baca Juga

Berbagai bahaya kerap mengintai anak-anak di dunia daring, mulai dari bahaya orang asing hingga perundungan siber. Karena itu, orang tua perlu merasa yakin ketika memutuskan memberi izin akses internet pada anaknya.

Sebuah survei global Kaspersky menemukan, beberapa orang tua lebih suka berada di zona aman daripada mempercayai penilaian anaknya. Meskipun, lebih dari dua per tiga (67 persen) orang tua meyakini bahwa anak-anaknya memiliki kesadaran penuh akan risiko menggunakan internet. Kemudian, sekitar setengahnya tetap memiliki kewaspadaan yang didukung dengan menggunakan berbagai alat dan praktik menjaga anak-anak tetap aman saat menggunakan internet.

Saat anak berusia tujuh hingga 12 tahun, mereka mengakses layanan digital yang sama dengan orang tuanya, seperti situs web streaming video atau fasilitas digital lainnya. Banyak ancaman dan risiko daring yang dapat memengaruhi sikap anak-anak terhadap internet.

Pun banyak orang tua menyadari hal itu dan ingin berkomunikasi dengan anak-anaknya tentang cara mengurangi bahaya yang mungkin terjadi. Selain dengan percakapan, orang tua dapat didorong mengambil pendekatan lebih proaktif dalam mengetahui apa yang dilakukan anak-anaknya.

Sekitar 50 persen orang tua memeriksa secara manual perangkat anak-anaknya, seperti meninjau riwayat pencarian browser setelah digunakan. Tindakan itu dilakukan karena anak-anak pernah menyembunyikan aktivitas internet atau tidak mematuhi nasihat orang tuanya.

Beberapa orang tua menggunakan teknik digital grounding, dengan melarang anak-anaknya menggunakan perangkat jika mereka melakukan kesalahan. Sekitar 52 persen dari orang tua juga menetapkan batas waktu untuk anak-anaknya menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.

Lebih dari sepertiga atau sekitar 35 persen telah menginstal pemantauan orang tua atau parental control pada perangkat anak-anaknya untuk membatasi dan memperketat penggunaan internet atau detil penelusuran lainnya. Hampir satu per tiga atau sekitar 30 persen orang tua menggunakan fasilitas pemantauan orang tua bawaan, seperti yang ditemukan di konsol video gim.

Tujuannya, menjaga anak-anaknya aman. Demikian pula, sekitar 30 persen juga menggunakan pengaturan dalam router Wi-Fi keluarga untuk mematikan akses internet, setelah periode waktu yang ditentukan.

“Penelitian kami menunjukkan bahwa orang tua cukup menyadari percakapan dan nasihat mungkin tidak selalu cukup untuk memastikan anak-anak menghargai risiko potensial dari menjelajah internet, banyak orang tua juga bahkan menggunakan aplikasi untuk mengontrol konten dan penetapan waktu yang dihabiskan di perangkat,” ujar Marina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement