Selasa 01 Oct 2019 15:35 WIB

Nurul Arifin Ingin Bahas UU Perlindungan Data Perseorangan

Kembali jadi anggota DPR, Nurul Arifin ingin bahas UU Perlindungan Data Persorangan.

Politisi Partai Golkar Nurul Arifin
Foto: Republika/Edi Yusuf
Politisi Partai Golkar Nurul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nurul Arifin kembali dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Kali ini, ia membidik Komisi I yang menaungi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

“Saya inginnya komisi I. Ada pembahasan soal undang-undang perlindungan data perorangan. Itu belum selesai. Mudah-mudahan kalau saya di Komisi I bisa ikut menyelesaikannya,” kata Nurul ditemui usai pelantikan anggota DPR baru di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I Fraksi Golongan Karya tersebut, UU terkait perlindungan data sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya data yang diperdagangkan. Istri dari Mayong Suryolaksono itu menjadi anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, dan kembali terpilih pada 2009-2014.

Dengan demikian, pada periode 2019-2024 ini merupakan kali ketiga Nurul terpilih sebagai anggota DPR RI. Pemilik nama lengkap Nurul Qomaril Arifin itu turut mengucapkan sumpah/janji anggota DPR RI dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement