REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nurul Arifin kembali dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Kali ini, ia membidik Komisi I yang menaungi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
“Saya inginnya komisi I. Ada pembahasan soal undang-undang perlindungan data perorangan. Itu belum selesai. Mudah-mudahan kalau saya di Komisi I bisa ikut menyelesaikannya,” kata Nurul ditemui usai pelantikan anggota DPR baru di Jakarta, Selasa.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I Fraksi Golongan Karya tersebut, UU terkait perlindungan data sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya data yang diperdagangkan. Istri dari Mayong Suryolaksono itu menjadi anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, dan kembali terpilih pada 2009-2014.
Dengan demikian, pada periode 2019-2024 ini merupakan kali ketiga Nurul terpilih sebagai anggota DPR RI. Pemilik nama lengkap Nurul Qomaril Arifin itu turut mengucapkan sumpah/janji anggota DPR RI dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU.