Selasa 09 Jul 2019 09:46 WIB

Di Indonesia Cakupan Vaksin Influenza Kurang dari 1 Persen

Vaksin influenza sebaiknya dilakukan sekali setiap tahun.

Rep: Adysha Citra Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Vaksin influenza.
Foto: Flickr
Vaksin influenza.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak sedikit masyarakat awam yang masih memandang remeh penyakit influenza karena dianggap sama seperti batuk-pilek atau salesma biasa. Padahal penyakit yang disebabkan oleh virus influenza ini dapat memicu beragam komplikasi hingga menyebabkan kematian.

Karena pandangan yang keliru ini, kesadaran masyarakat untuk mencegah penularan penyakit influenza pun masih terbilang kurang. Hal ini dapat terlihat dari cakupan vaksin influenza yang masih sangat rendah.

Baca Juga

Sebenarnya, belum ada data pasti menegnai cakupan vaksin influenza di Indonesia. Akan tetapi, hanya ada satu penyedia vaksin influenza di Indonesia yaitu Sanofi Pasteur Indonesia. Oleh karena itu, angka penjualan dari vaksin influenza di Indonesia dapat memberi gambaran terkait cakupan vaksin ini.

"(Cakupan berdasarkan penjualannya) kurang dari satu persen. Dibandingkan dengan di Thailand 10 persen," ungkap President Director Sanofi Indonesia Joselito Sta Ana MD, di Jakarta.

Vaksin influenza sebenarnya sudah dapat diberikan kepada siapa saja, mulai dari usia enam bulan hingga lansia. Namun ada beberapa kelompok yang sangat direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin influenza. Beberapa kelompok yang direkomendasikan ini adalah anak berusia 6 bulan hingga 5 tahun, ibu hamil, penderita penyakit pernafasan kronik dan lansia.

Selain itu, tenaga kesehatan juga sangat direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin influenza. Alasannya, petugas kesehatan yang menderita influenza akan berisiko besar menularkan penyakit tersebut kepada pasien yang ditangani.

Terlebih, survei menunjukkan bahwa sekitar 75 persen petugas kesehatan yang terkena influenza tetap masuk bekerja. Di satu sisi, hal ini mungkin berkaitan dengan semangat mengabdi. Namun di sisi lain, petugas kesehatan yang bekerja dalam kondisi terkena penyakit influenza berisiko menularkan penyakit tersebut kepada pasien.

"Kalau kami dari (perhimpunan dokter) penyakit dalam, kalau influenza segera tidak boleh masuk kerja ke rumah sakit. Karena risiko tinggi tularkan ke pasien lain," terang Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi SpPD K-AI.

Penularan penyakit influenza dari petugas kesehatan kepada pasien dapat memberi dampak yang besar. Sebagai contoh, penularan penyakit influenza dapat memperpanjang masa perawatan pasien rawat inap.

"Kalau anak yang lagi kemoterapi leukimia (tertular penyakit influenza), bisa menjadi masalah besar dan bahkan kematian," ungkap Samsuridjal.

Sayangnya, cakupan vaksinasi influenza di kalangan petugas kesehatan Indonesia pun masih terbilang rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, dan Thailand. Padahal vaksinasi influenza pada tenaga kesehatan tak hanya penting untuk kesehatan pribadi dari petugas kesehatan yang bersangkutan, tetapi juga untuk kesehatan pasien yang ditangani.

"Ini menyangkut keselamatan pasien," tutur Samsuridjal.

Vaksin influenza memang belum termasuk ke dalam daftar imunsiasi wajib di Indonesia. Akan tetapi, vaksinasi influenza sebaiknya dilakukan sekali setiap tahun, khususnya pada kelompok-kelompok berisiko tinggi. Pemberian vaksin influenza setiap tahun diperlukan karena virus influenza terus bermutasi dari waktu ke waktu.

Pemberian vaksin influenza bisa dimulai sejak bayi berusia enam bulan hingga lansia. Dosis yang diberikan untuk vaksinasi influenza adalah satu dosis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement