Jumat 28 Jun 2019 10:11 WIB

Aturan Larangan Rokok Elektrik, Mungkinkah Efektif?

Larangan rokok elektrik dikhawatirkan buat pengguna kembali ke rokok biasa.

Rep: Noer Qomariah K/ Red: Indira Rezkisari
Larangan merokok
Foto: EPA
Larangan merokok

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC — San Francisco telah memutuskan melarang penjualan rokok elektrik pada 2020. Aturan ditargetkan dapat menghentikan lonjakan mengisap rokok elektrik (vaping) di kalangan remaja.

Perangkat rokok elektrik telah tersedia di Amerika Serikat (AS). Cara kerjanya dengan memanaskan cairan yang kemudian berubah menjadi uap dan dihirup.

Baca Juga

Karena itu, pengguna tidak terpapar sekitar 7.0000 unsur kimia yang ada dalam rokok yang mudah terbakar ini. Vaping umumnya diyakini lebih aman daripada merokok.

Namun, cairan itu mengandung nikotin yang membuat ketagihan. Rokok elektrik mengadung berbagai komponen lain yang digolongkan sebagai potensi berbahaya.

Menurut sebuah studi 2018 yang disusun oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional AS, meskipun banyak perasa dalam cairan rokok elektrik diakui aman, tingkat merusaknya suatu zat jika dipaparkan terhadap organisme (toksisitas) perlu dipelajari untuk konsumsi oral dalam makanan dan bukan inhalasi.

Ada juga bukti substansial bahwa uap mengandung jejak logam, baik dari koil yang digunakan untuk memanaskan cairan atau bagian lain dari perangkat. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, kehadiran diacetyl yang digunakan untuk menambahkan bumbu mentega ke microwave popcorn, tetapi telah dikaitkan dengan penyakit paru-paru yang serius namun relatif jarang.

“Untuk saat ini belum ada bukti yang tersedia untuk menunjukkan apakah penggunaan rokok elektrik dikaitkan dengan kanker,” kata laporan NAS, seperti dilansir dari Malay Mail, Jumat (28/6).

Market leading maker Juul menanggapi larangan mengisap rokok elektrik. Menurutnya larangan hanya akan mendorong perokok produk uap kembali ke rokok yang mematikan.

Sebuah studi yang diterbitkan pada Februari di New England Journal of Medicine pada sekelompok 886 pasien di National Health Service Inggris menemukan klaim itu benar. Tingkat pantang satu tahun di antara pengguna rokok elektrik adalah 18 persen, dibandingkan dengan 9,9 persen di antara kelompok yang menggunakan produk pengganti nikotin lainnya, seperti permen karet.

Namun, perpindahan ini tidak semuanya satu arah. Sejumlah penelitian baru-baru ini telah menemukan, di antara remaja, rokok elektrik menyediakan pintu gerbang menuju kebiasaan  merokok penuh. Pihak berwenang khawatir penurunan angka merokok selama beberapa dekade di kalangan demografis ini dapat meningkat sebagai akibat dari perangkat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement