Wanita yang bekerja pada umumnya memiliki kebebasan untuk lebih leluasa memanfaatkan penghasilan mereka, mulai dari belanja kebutuhan hingga termasuk menyiapkan berbagai rencana keuangan untuk masa depan. Salah satunya wajib mempersiapkan dana pensiun dengan sangat baik mulai saat ini, agar kelak masa tua lebih terjamin dan aman.
Mengingat dana pensiun akan dibutuhkan dalam jumlah yang besar untuk memenuhi kebutuhan di masa tua, itulah mengapa Anda sudah harus mulai mempersiapkannya sejak sekarang. Pastikan Anda mengelola keuangan dengan baik mulai saat ini, agar bisa mengalokasikan lebih banyak uang untuk persiapan dana pensiun di masa yang akan datang.
Berikut ini tips mengelola keuangan untuk persiapan dana pensiun, yang bisa diterapkan oleh setiap wanita karier, di antaranya:
1. Hitung dan Prioritaskan Tabungan
Hitung dan prioritaskan tabungan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung berapa jumlah dana pensiun yang kelak dibutuhkan di masa tua nanti, sehingga Anda memiliki gambaran jelas terkait jumlah dana yang harus dikumpulkan.
Ketika sudah menentukan jumlahnya, maka Anda bisa mengira berapa persen yang harus ditabungkan dari penghasilan untuk dana pensiun. Tak ada salahnya mengalokasikan lebih banyak uang untuk pos satu ini, asalkan kebutuhan lainnya sudah terpenuhi dengan baik.
Anda bisa membuat rekening khusus yang terpisah untuk menampung dana pensiun ini, sehingga dana tersebut tidak terpakai atau tercampur aduk dengan dana lainnya yang dimiliki.
Baca Juga: Dana Pensiun: Persiapkan Mulai dari Sekarang!
2. Kembangkan Karier dan Penghasilan dengan Maksimal
Kembangkan karir dan penghasilan dengan maksimal
Berapa gaji Anda sekarang dan apakah nilai tersebut bisa memungkinkan Anda mengumpulkan dana pensiun dalam jumlah yang cukup? Cek kembali penghasilan dan lihatlah apakah masih bisa mendapatkan jumlah yang lebih besar dari penghasilan saat ini?
Jika merasa mampu dan dalam kondisi yang tepat, tidak ada salahnya untuk kembali menegosiasikan kenaikan gaji kepada pihak perusahaan. Hal ini penting, terutama jika Anda sudah bekerja cukup lama dan memiliki potensi kerja yang tinggi.
Namun jika merasa tidak akan mendapatkan kenaikan gaji dan juga perkembangan karier yang positif di dalam perusahaan, maka mencoba untuk mencari pekerjaan baru atau mencoba kerja sampingan menjadi pilihan yang tepat. Agar tidak salah melangkah, sebaiknya pertimbangkan terlebih dahulu dengan matang.
3. Pilih Perusahaan atau Pekerjaan yang “Ramah Keluarga”
Pilih perusahaan atau pekerjaan yang fleksibel atau 'ramah keluarga'
Bekerja setelah berumah tangga tidaklah selalu mudah, terutama jika Anda bekerja di bidang yang “memaksa” Anda banyak bepergian ke luar kota. Namun hal ini tentu bukan alasan untuk tidak bekerja dan mendapatkan penghasilan. Anda tetap bisa menyiasatinya dengan memilih pekerjaan dan juga perusahaan yang lebih fleksibel dan “ramah keluarga”.
Pilihlah perusahaan yang menerapkan jam kerja dan juga waktu libur tetap, sehingga Anda tetap bisa memiliki waktu yang berkualitas dengan keluarga tanpa kehilangan penghasilan.
Baca Juga: Mengenal Dana Pensiun: Manfaat yang Diterima dan Perhitungannya
4. Fokus dan Kelola Dana Pensiun dengan Maksimal
Fokus dan kelola dana pensiun dengan maksimal
Jangan hanya dikumpulkan saja, Anda juga harus memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola dana pensiun yang telah dikumpulkan. Pelajari dan mulailah melakukan investasi di dalam dana pensiun, agar kelak nilainya bertambah dan bisa mengimbangi laju inflasi. Pilih instrumen investasi jangka panjang yang minim resiko, agar dana pensiun lebih aman.
Mulai Siapkan dari Sekarang
Menyiapkan dana pensiun tidaklah selalu menjadi hal yang mudah bagi wanita karier, mengingat jumlah yang dibutuhkan juga cukup besar. Namun jika fokus dan benar-benar menyiapkan segala sesuatunya dengan baik, maka keinginan untuk memiliki dana pensiun dalam jumlah tepat tentu bukan hanya cita-cita saja. Mulai kelola keuangan dengan lebih baik lagi dan siapkan dana pensiun sejak sekarang, agar masa pensiun bisa tenang dan aman.
Baca Juga: Persiapan Dana Pensiun: Pilih BPJS, DPLK, atau Reksa Dana?