Selasa 28 May 2019 19:18 WIB

Nyanyi Lagu Religi, Syakir Daulay Kenalkan 'Fa Lakal Hamdu'

Syakir Daulay menyanyikan lagu 'Fa Lakal Hamdu' ciptaan Ayudia dan Ditto.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Syakir Daulay
Foto: Dok Falcon Music
Syakir Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor yang terjun ke dunia musik Syakir Daulay memperkenalkan lagu religi perdananya berjudul "Fa Lakal Hamdu". Tembang yang diproduksi di bawah naungan Falcon Music, diciptakan oleh pasangan musisi Ayudia Bing Slamet dan Ditto Percussion.

Selama ini, Syakir lebih dikenal sebagai aktor. Dia membintangi sinetron Anak Masjid serta film 5PM (Lima Penjuru Masjid). Aktor 17 tahun itu mengaku sangat senang bisa meluncurkan single religi pada Ramadhan 2019.

 

"Sudah sejak lama saya berharap bisa merilis single religi. Alhamdulillah, tahun ini Allah mengabulkannya. Mudah-mudahan, lagu "Fa Lakal Hamdu" bisa menghibur dan dapat diterima masyarakat Indonesia," kata Syakir lewat pernyataan resminya.

Sang pencipta lagu, Ditto, berkisah bahwa penciptaan lagu "Fa Lakal Hamdu" dimulai dengan sebuah ketidaksengajaan. Falcon Music memperkenalkan dia dengan Syakir dan ia merasa cocok dengan karakter sang aktor sekaligus penyanyi itu.

"Setelah bertemu, kami semua mempunyai visi dan misi yang sama, ingin bersyiar lewat lagu. Jadilah saya dan Ayu membuatkan lagu untuk Syakir," kata Ditto.

Apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, judul lagu tersebut bermakna "Untuk-Mu Segala Puji". Lagu tersebut merupakan pujian seorang hamba kepada Sang Pencipta. Istri Ditto, Ayudia, mengungkapkan bahwa tak ada kendala saat proses pembuatan lagu.

Semula mereka berdua berbincang santai dengan Syakir untuk bersama merumuskan lirik. Syakir yang bersikap terbuka banyak menceritakan kisah hidupnya yang bisa dituangkan menjadi lirik oleh Ayudia dan Ditto.

"Kami mencari yang mudah dicerna oleh penikmat musik. Akhirnya, usai proses panjang dan lirik jadi, kami bikin bagan musik dan akhirnya selesai," ujar ibu satu anak itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement