Rabu 15 May 2019 06:42 WIB

Pengadilan Korsel Tolak Surat Penangkapan untuk Seungri

Mantan anggota Bigbang, Seungri, terlibat skandal seks.

Seungri tiba kantor kepolisian Seoul, Korsel, Kamis (14/3). Seungri hendak menjalani pemeriksaan kasus pemberian jasa prostitusi ke klien bisnisnya.
Foto: AP
Seungri tiba kantor kepolisian Seoul, Korsel, Kamis (14/3). Seungri hendak menjalani pemeriksaan kasus pemberian jasa prostitusi ke klien bisnisnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan menolak mengeluarkan surat penangkapan mantan anggota Bigbang, Seungri, yang mengadapi tuduhan penggelapan dan muncikari sehubungan dengan penyelidikan polisi terhadap skandal seks dan narkoba di klub malam di Seoul. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan ada "ruang untuk perdebatan" atas dugaan penggelapan dan ada sedikit kekhawatiran bahwa ia dapat menghancurkan bukti, seperti dilansir Yonhap.

Seungri (28 tahun) diduga telah menyediakan layanan seks untuk investor Jepang pada 2015. Ia menjalankannya bersama dengan mitra bisnisnya, Yoo In-suk, mantan kepala Yuri Holdings Co. Ia juga diduga membayar layanan prostitusi pada 2015.

Mereka menghadapi tuduhan penggelapan total sekitar 530 juta won dari Burning Sun, sebuah klub di Seoul selatan tempat penyanyi itu bekerja pada 2016. Pengadilan juga menolak surat perintah penangkapan terhadap Yoo.

Sebelumnya, pada hari yang sama, pengadilan setempat mengadakan sidang untuk tuduhan tersebut. Seungri membantah tuduhan yang ditujukan padanya.

Burning Sun jadi pusat masalah skandal seks dan narkoba yang melibatkan Seungri dan bintang K-pop lain. Klub itu ditutup pada Februari lalu setelah diselidiki atas tuduhan jadi tempat penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual dan korupsi yang terkait dengan polisi distrik.

Skandal itu dimulai pada November tahun lalu setelah staf keamanan klub memukuli pengunjung yang mengklaim mencoba melindungi seorang perempuan yang dianiaya karyawan klub. Pria itu dipukuli oleh karyawan klub dan polisi karena dianggap sebagai penyerang.

Kasus itu jadi awal dari mengemukanya kasus lain, seperti narkoba dan kekerasan seksual yang diduga terjadi di klub tersebut. Seungri berstatus sebagai direktur dewan redaksi di klub itu yang rajin dipromosikan olehnya di TV dan online.

Awalnya, Seungri mengatakan, tidak terlibat langsung dengan manajemen klub, tapi belakangan ia mengumumkan pensiun dari industri K-pop sebagai bentuk tanggungjawab atas kecurigaan itu.

Seungri juga jadi salah satu pesohor yang diduga saling berbagi video seks atas 10 perempuan yang direkam diam-diam oleh penyanyi Jung Joon-young di sebuah grup chat. Jung Joon-young telah dipenjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement