REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kepolisian Seoul sudah memiliki keterangan saksi kalau Seungri Bigbang menjadi penyedia jasa pendamping atau prostitusi untuk investor Jepang. Peristiwa tersebut terjadi pada sebuah pesta Natal di tahun 2015.
Pada Selasa (16/4), dilaporkan kalau divisi detektif dari Kepolisian Metropolitan Seoul telah mendapatkan pengakuan adanya tindakan seksual dengan wanita panggilan seperti yang dituduhkan ke Seungri. Polisi telah menganalisa akun bank wanita panggilan tersebut dan memastikan adanya sejumlah pembayaran atas jasanya.
Dilansir dari Soompi, sumber kepolisian mengatakan walaupun Seungri tidak melakukan kegiatan atau aktivitas seksual namun ia melakukan pemesanan jasa wanita pendamping. Sumber menambahkan, wanita tersebut merupakan jasa pendamping profesional dan banyak kerabat Seungri yang bukan selebritas sekalipun mengenal wanita-wanita itu.
Wanita tersebut diduga digunakan jasanya oleh Seungri sebagai mediasi untuk memperlancar bisnisnya.
Sebelumnya, polisi mendapatkan kesaksian adanya aktivitas seksual terjadi antara wanita pendamping dan pria-pria yang diundang ke ulang tahun Seungri di Palawan tahun 2017.