Senin 08 Apr 2019 17:31 WIB

Tanzania Larang Pemakaian Plastik Sekali Pakai Mulai Juli

Larangan penggunaan plastik sekali pakai diterapkan untuk mengatasi pencemaran

Ilustrasi kantong plastik
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi kantong plastik

REPUBLIKA.CO.ID, DODOMA -- Tanzania berencana melarang pemakaian dan impor, penjualan, serta pemakaian segala jenis kantong plastik sekali pakai. Aturan itu akan diterapkan mulai Juli sebagai langkah mengatasi pencemaran dari limbah tak terurai.

Negara di Afrika Timur itu menjadi negara terakhir yang memberikan janji secara resmi untuk menghapuskan pemakaian tunggal plastik-plastik tak terurai. Plastik yang sush terurai dikenali oleh Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) sebagai salah satu tantangan terbesar bagi lingkungan hidup.

Baca Juga

Menurut perkiraan PBB, sebanyak sembilan ton sampah plastik dihasilkan di dunia dan hanya sembilan persen yang didaur ulang. Tanzania akan bergabung dengan 60 negara lain yang telah melarang atau memberikan larangan sebagian atau yang mengenakan pajak bagi pemakaian tunggal plastik. Dikutip dari Reuters larangan serupa sudah diberlakukan di sejumlah negara termasuk China, Perancis, Kenya, Rwanda, dan Italia.

Pada Agustus 2017 negara tetangganya, Kenya, menerapkan salah satu larangan yang terberat untuk pemakaian tas plastik. Penggunaan tas plastik sekali pakai diancam hukuman penjara selama empat tahun atau denda sebesar 40 ribu dolar.

"Peraturan itu sudah diumumkan, sangat memungkinkan pada 1 Juli akan menandai berakhirnya pemakaian plastik di negeri ini," kata Menteri Lingkungan Hidup January Makamba di hadapan parlemen. Makamba mengatakan pengumuman resmi mengenai larangan pemakaian tunggal kantong plastik di Tanzania akan dibuat pada akhir bulan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement