REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kalau Anda berencana untuk berlibur ke Paris, perhatikan aturan baru yang akan diberlakukan di sana. Apalagi jika Anda ingin menggunakan skuter listrik di trotoar jalanan Paris.
Paris berencana mengatur penggunaan skuter listrik dengan denda karena mengendarai di trotoar dan tempat parkir yang ditunjuk. Selain itu akan ada biaya tahunan untuk perusahaan operator skuter.
Menjelang legislasi nasional mengenai skuter listrik yang diharapkan tahun ini, dewan ibu kota Prancis memutuskan untuk mengenakan denda 135 euro (Rp 2,15 juta) untuk mengendarai di trotoar dan denda 35 euro (Rp 556 ribu) karena memblokir trotoar dengan skuter yang diparkir, kata kota itu di situsnya. Kota ini juga akan menyita skuter yang diparkir dengan buruk.
Dewan kota mengatakan bahwa meskipun itu mendukung bentuk mobilitas baru yang menggantikan kendaraan yang berpolusi, pertumbuhan penggunaan skuter listrik menempatkan pejalan kaki dalam risiko, terutama orang tua dan bayi. Sementara parkir sembarangan menghalangi orang tua dengan kereta bayi dan orang-orang di kursi roda.
Pada akhir tahun, Paris akan menyediakan sekitar 2.500 tempat parkir khusus untuk skuter -disebut trottinette dalam bahasa Prancis- dan sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan pengendara untuk menggunakannya. Beberapa kota di Eropa sudah menyediakan area khusus untuk parkir skuter.
Sembilan perusahaan -termasuk pemimpin pasar yang berbasis di California Lime and Bird- mengoperasikan sekitar 15 ribu skuter listrik Paris dan kota itu memperkirakan akan ada 40 ribu pada akhir tahun. Merek-merek skuter seperti Bolt, Wind dan Voi juga telah digunakan di jalanan Paris.
Perusahaan harus membayar biaya tahunan setidaknya 50 euro per skuter untuk 499 skuter pertama, naik menjadi 65 euro per skuter untuk perusahaan yang beroperasi lebih dari 3.000 skuter. Perusahaan yang mengoperasikan sepeda juga akan membayar biaya tahunan sebesar 20 hingga 26 euro per sepeda.
Pada bulan Desember, Madrid memerintahkan Voi, Wind dan Lime untuk mengurangi skuter mereka dari jalan-jalan, mengatakan mereka gagal mematuhi aturan yang menentukan area skuter mana yang diizinkan untuk beroperasi, dikutip dari Reuters, Kamis (4/4).