Rabu 07 Aug 2024 16:26 WIB

Naik Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Akankah Suga BTS Kena Sanksi Wamil?

Insiden Suga BTS mabuk disebut terjadi di luar jam kerja wamil.

Suga BTS. Kantor Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea menyatakan Suga BTS tidak akan menghadapi konsekuensi tambahan atas tindakannya mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Foto: BigHit
Suga BTS. Kantor Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea menyatakan Suga BTS tidak akan menghadapi konsekuensi tambahan atas tindakannya mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea merespons kasus Suga BTS yang mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pernyataannya yang dirilis pada Rabu (7/8/2024), kantor tersebut menyatakan Suga BTS tidak akan menghadapi konsekuensi tambahan atas tindakannya.

"Ia tidak akan dihukum karena merusak citra militer, karena insiden tersebut terjadi di luar jam kerjanya," berikut pernyataan Kantor Administrasi Tenaga Kerja Militer seperti dikutip dari laman Koreaboo pada Rabu (7/8/2024).

Baca Juga

Seperti diberitakan sebelumnya, pria bernama asli Min Yoongi ini didakwa karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Kontroversi tersebut kemudian berkembang menjadi skandal besar setelah terungkap bahwa skuter listrik yang dikendarai Suga memiliki tempat duduk, bukan jenis kickboard seperti yang awalnya diklaim oleh agensi Hybe.

Suga telah meminta maaf terkait insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang baru dialaminya. Salah satu member BTS yang sedang menjalani aktivitas wajb militer (wamil) ini kedapatan mengoperasikan skuter listrik setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Hasil tes breathalyzer menunjukkan bahwa Suga mengonsumsi alkohol pada tingkat 0,08 persen. Menurut agensi BTS, BigHit Music, SIM Suga dicabut sebagai akibatnya, dan ia membayar denda atas masalah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement