REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abed Frans, mengatakan daerah wisata Kabupaten Manggarai Barat yang memiliki Taman Nasional Komodo (TNK) perlu meyiagakan polisi pariwisata. Pernyataan itu menanggapi adanya kasus perdagangan bayi komodo yang dibongkar oleh Polda Jawa Timur ketika hendak dikirim ke luar negeri belum lama ini.
"Sudah lama kami terus mendorong agar Manggarai Barat dilengkapi polisi pariwisata tapi belum juga sampai sekarang, padahal sudah saatnya ini diadakan di sana," katanya pada Jumat (29/3).
Menurut Abed, beberapa peristiwa miris juga sebelumnya terjadi di kawasan TNK seperti kebakaran hutan, pemancingan komodo, dan pembantaian rusa. Rentetan kasus itu sangat merugikan promosi wisata unggulan di wilayah paling barat Pulau Flores dengan ikon satwa komodo tersebut. "Tentu kita pasti disoroti berbagai pihak. Bagaimana bisa destinasi wisata sekelas TNK bisa kecolongan terus-menerus dengan peristiwa miris ini," katanya.
Menurutnya, berbagai pihak termasuk operator tur luar negeri akan meragukan kualitas pengawasan destinasi wisata setempat. Apalagi TNK merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Untuk itu, pengawasan dari sisi pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai pelanggaran perlu diperkuat.
Cara mencegah pelanggaran adalah dengan menghadirkan aparat keamanan yang khusus beroperasi di daerah wisata setempat. "Kita berharap segeralah ada polisi pariwisata seperti halnya destinasi wisata unggulan tingkat internasional lainnya," katanya.