REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Armand Maulana menilai draft Rancangan Undang Undang (RUU) tidak disosialisasikan dengan maksimal sehingga tidak mewakili pendapat musisi Indonesia.
"Saya sih setuju saja kalau disosialisasikan dulu dan mendapat persetujuan dari seluruh musisi. Musisi itu banyak lho, nggak cuma Armand Maulana, nggak cuma GIGI, RAN. Tapi ada juga Fourtwnty, Deadsquad. Paling tidak 85 persen musisi Indonesia," kata Armand saat berbincang di Jakarta, Kamis (31/1).
Menurut Armand, pasal yang ada dalam draft RUU saat ini tidak sempurna. Sebab, apa yang tercantum di dalamnya belum mewakili para musisi.
"Kalau udah disetujui semua musisi mungkin pasal-pasalnya sudah sempurna. Kalau cuma 40 persen saja yang setuju, 60 persennya ke mana. Sedangkan kemarin kan ya tahu sendiri seperti apa," ujar vokalis GIGI itu.
Armand sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi para musisi yang terlibat dalam perumusan RUU permusikan. Menurutnya, hal tersebut harus disampaikan kepada seluruh musisi.
"Sosialisasinya itu selalu lemah. Apa pun nggak cuma permusikan ya, semua di Indonesia sosialisasinya lemah. Apa pun yang akan diterapkan please banget disosialisasikan terlebih dulu," ucap Armand.
Ada beberapa pasal yang disoroti dalam draft RUU permusikan, salah satunya adalah pasal 32 ayat 1 yang berbunyi, "Untuk diakui sebagai profesi, pelaku musik yang berasal dari jalur pendidikan atau autodidak harus mengikuti uji kompetensi."