REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Harvey Weinstein akan menjalani proses persidangan di Manhattan pada 6 Mei mendatang. Weinstein disidang atas tuduhan pelecehan seksual pada dua perempuan, kata pengacaranya, Selasa (8/1) waktu setempat.
Seperti dikutip Reuters, Weinstein dituduh memaksa perempuan melakukan seks oral pada Juli 2006 dan melecehkan perempuan lain pada Maret 2013. Dia menghadapi lima tuduhan, termasuk pemerkosaan, dan bila terbukti bersalah, akan menghadapi hukuman seumur hidup di penjara.
Lebih dari 70 perempuan, kebanyakan aktris muda di bisnis film, telah menuduh Weinstein (66) melakukan pelecehan seksual beberapa dekade belakangna. Skandal itu mencetuskan gerakan #MeToo di mana ratusan perempuan buka mulut soal pria berkuasa yang melakukan pelecehan seksual di dunia hiburan, politik dan bidang lain.
Weinstein, yang menyatakan tidak bersalah setelah ditangkap Mei lalu, membantah semua tuduhan, mengatakan semua kejadian itu atas dasar kesepakatan dua belah pihak, tanpa paksaan.
Pengacara Weinstein, Benjamin Brafman, membenarkan jadwal persidangan seperti dikonfirmasi lewat surel. Weinstein dijadwalkan kembali ke pengadilan untuk konferensi praperadilan pada 7 Maret.