Selasa 08 Jan 2019 03:42 WIB

Bank di Malaysia Beri Cuti Melahirkan Enam Bulan

Ayah juga diberikan cuti selama sebulan dan tetap digaji.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Ani Nursalikah
Ibu yang baru saja melahirkan
Foto: familyshare.com
Ibu yang baru saja melahirkan

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Salah satu bank di Malaysia, CIMB menawarkan pembayaran gaji selama enam bulan kepada karyawati yang mengambil cuti melahirkan untuk pertama kali.

Peraturan ini, seperti dikutip The Edge Markets, mulai berlaku sejak 1 Januari lalu. Para karyawati juga diberikan fleksibilitas untuk mengatur cuti hingga satu bulan sebelum cutinya dimulai.

"Keuntungan ini dapat dimanfaatkan oleh para ibu yang baru pertama kali melahirkan untuk merawat anaknya selama enam bulan dan tetap digaji," kata perwakilan perusahaan dalam sebuah pernyataan, dilansir Mashable, Senin (7/1).

Selain itu, karyawati juga dapat menambah cuti hingga enam bulan untuk merawat anaknya sehingga total cuti menjadi satu tahun. Meski demikian, cuti pada enam bulan kedua tidak digaji oleh perusahaan. 

Tak hanya bagi ibu yang melahirkan, bagi para karyawan sekaligus ayah yang ingin mendampingi istrinya melahirkan juga diberikan cuti selama sebulan dan tetap digaji.

Atas kebijakan ini, CIMB masuk dalam daftar 100 perusahaan yang paling inklusif di dunia oleh Thomson Reuters pada 2018. Bersama dengan CIMB, Digi dan Nestle juga meraih penghargaan yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement