Kamis 20 Dec 2018 12:06 WIB

Mengungkap Fakta dan Mitos Soal MSG

MSG tersusun dari protein.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Ajinomoto Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Gizi Kuliner (YASMIN) menggelar acara dialog ilmiah di Madrasah Istiqlal. Pakar Gizi IPB  Made Astawan menjelaskan unsur–unsur pembentuk MSG. “Sesuai dengan namanya ‘Monosodium Glutamat’ terdiri dari mineral / sodium (Na), asam amino glutamat, dan air. Tiga unsur tersebut sebenarnya merupakan zat gizi yang dibutuhkan tubuh," ucapnya.

Made mengungkapkan bahan baku pembuat MSG yang sekarang ini dibuat oleh produsen-produsen mecin atau MSG dan terus berkembang. Dalam skala industri, perusahaan produsen MSG membuat produk nya dari bahan baku seperti tetes tebu, singkong, jagung, dan sebagainya.

Isu-isu kesehatan seputar MSG juga dibahas dalam diskusi ilmiah yang dihadiri oleh 135 peserta dari kalangan guru, pelajar, orangtua wali murid, maupun dokter ini.

Mencicipi Sate Eddy, Kuliner Beken di Jambi

“Masih banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai ‘generasi micin’. Mereka berpikir MSG atau micin itu membuat otak menjadi bodoh," ujar Made.

Made mengatakan MSG mengandung asam amino glutamat. Glutamat merupakan salah satu penyusun protein. Sekitar 20 persen dari bobot tubuh manusia adalah protein, dan glutamat paling banyak terdapat di otak dan otot.

Dilihat dari segi regulasi MSG yang termasuk dalam bahan tambahan pangan (BTP) kategori penguat rasa, diizinkan penggunaannya di Indonesia karena telah diatur melalui PERMENKES No. 033 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan.

Kasubdit Standardisasi Keamanan Pangan BPOM RI Deksa mengatakan bahan tambahan pangan diizinkan jika dinyatakan aman oleh JECFA (Joint Expert Committee FAO/WHO on Food Additive) dan didukung kajian keamanan oleh Tim Ahli Indonesia. Selain itu juga tercantum dalan regulasi terkait BTP di Indonesia. MSG merupakan bumbu UMAMI (Gurih) yang merupakan rasa dasar kelima, seperti gula untuk rasa manis dan garam untuk rasa asin.

“Penggunaan MSG juga tidak dibatasi angka numerik. Karena MSG masuk kedalam kategori BTP yang diizinkan penggunaan nya dalam jumlah secukupnya, yang diperlukan untuk menghasilkan modifikasi rasa sesuai keinginan atau selera pemakai," kata Deksa.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement