Rabu 05 Dec 2018 02:47 WIB

Surat Skrining Thalassemia Jadi Syarat Nikah di Iran

Thalassemia merupakan penyakit bawaan yang diturunkan dari orang tua kepada anaknya

Thalassemia
Foto: belmarrahealth.com
Thalassemia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat hasil skrining untuk mendeteksi pembawa sifat penyakit "thalassemia" dijadikan salah satu syarat pernikahan di Negara Siprus dan Iran. Ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya menekan prevalensi penyakit tersebut.

Dokter spesialis anak dari Divisi Hematologi dan Onkologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSCM, dr Pustika Amalia mengatakan di Jakarta, Selasa (4/12), beberapa negara risiko tinggi thalassemia seperti Siprus dan Iran berhasil menekan prevalensi penyakit tersebut hampir nol dengan kebijakan itu.

Penyakit thalassemia yang merupakan penyakit bawaan yang diturunkan dari orang tua kepada anaknya hanya bisa dicegah apabila tidak terjadi perkawinan dari sesama pembawa sifat. Untuk mengetahui seseorang pembawa sifat atau karier penyakit thalassemia harus dilakukan melalui skrining.

"Di negara luar mulai dari SMA skrining. Di Thailand ibu hamil diskrining. Di Siprus kalau mau menikah harus membuat surat skrining, kalau tidak, gerejanya tidak mau kasih surat nasihat perkawinan," kata Pustika.

Dokter Pustika Amalia mengatakan kebijakan seperti itu dan skrining thalassemia mulai didorong di Indonesia untuk menghentikan peningkatan pasien. Jika pun nantinya pasangan yang akan menikah terdeteksi sama-sama pembawa sifat, calon suami istri tersebut memiliki hak untuk tetap menikah. Namun tentunya dengan diberikan pemahaman bahwa kemungkinan 25 persen anaknya menjadi thalassemia mayor.

Bahkan di Siprus dan Iran juga memperbolehkan aborsi janin di bawah 17 minggu yang positif sebagai thalassemia mayor. "Di Siprus, Iran sampai majelis agamanya membuat fatwa kalau kehamilan masih di bawah 17 minggu mengizinkan aborsi, karena dianggap jiwanya belum ada. Iran pun melakukan, karena bebannya besar sekali, beban buat pemerintah besar, buat keluarga juga besar," kata dia.

Berdasarkan data RSCM pada tahun 2017 terdapat sekitar 9 ribu pasien thalassemia di Indonesia. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi 25 ribu orang pada 2020 apabila tidak dilakukan upaya pencegahan.

Thalassemia merupakan penyakit yang menyebabkan pengidapnya kekurangan sel darah merah dan harus melakukan transfusi darah seumur hidupnya. Penyakit ini tidak menular melainkan diwariskan dari orang tua yang merupakan thalassemia mayor, atau orang tua pembawa sifat melalui perkawinan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement