REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak jenis obat-obatan pereda masalah batuk dan pilek untuk anak-anak dijual secara bebas. Padahal, beberapa jenis obat tersebut tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi.
Penelitian baru yang diterbitkan bulan lalu di BMJ, dikutip dari People, Ahad (24/11), menunjukan tidak ada cukup bukti obat-obatan yang dijual bebas dengan antihistamin sebenarnya meringankan hidung yang tersumbat atau pilek. Bahkan, bagi anak-anak pemberian obat ini sebenarnya bisa berbahaya.
Terlebih lagi, menurut Consumer Affairs, obat-obatan ini dapat menyebabkan insomnia, mengantuk, sakit kepala, dan sakit perut untuk orang dewasa. Pada anak-anak, hipertensi dan kejang kemungkinan dapat terjadi.
Dokter anak merekomendasikan, untuk melewatkan sama sekali obat-obatan dengan antihistamin bagi anak-anak di bawah usia enam tahun. Untuk penggunaan pada anak-anak di atas enam hingga 12 tahun, perlu kehati-hatian.
Perawatan lain yang lebih aman untuk gejala batuk dan pilek termasuk acetaminophen atau ibuprofen untuk demam, sakit dan nyeri. Kemudian, bisa gunakan cool-mist humidifier dan saline drops ketika anak-anak merasa tersumbat.
Orang tua diharapkan dapat membedakan antara pilek dan gejala yang mungkin menunjukkan sesuatu yang lebih serius, seperti kesulitan bernapas, gemetar dan kedinginan, yang semuanya bisa menjadi tanda-tanda flu. Namun, secara umum, sistem kekebalan anak dapat menangani pilek dalam sepekan hingga 10 hari.