REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO -- Rapper Kanye West telah menyumbangkan 150 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 2,18 miliar pada keluarga Jemel Roberson. Roberson merupakan seorang penjaga keamanan kulit hitam yang ditembak matik oleh seorang polisi kulit putih pada akhir pekan lalu di sebuah bar di luar Chicago.
Penembakan itu adalah kejadian terbaru dalam serangkaian kasus yang melibatkan polisi. Mereka membunuh orang-orang kulit hitam dalam keadaan yang dipertanyakan. Hal ini telah memicu perdebatan nasional tentang ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Jumat (16/11), West menyumbangkan 15 ribu dolar AS sebanyak 10 kali ke halaman GoFundMe keluarga Roberson yang dibuat pada awal pekan ini. Sumbangan ini memenuhi 100 persen dari target 150 ribu dolar AS. Dilansir dari E! News, Ahad (18/11), jumlah donasi kemudian telah meningkat dua kali lipat
Polisi Negara Bagian Illinois telah mengatakan Roberson tidak mengenakan seragam yang dperintahkan secara verbal dan mengabaikan permintaan menjatuhkan senjata. Sementara itu saksi mata telah mengontradiksi itu.
New York Times melaporkan Departemen Kepolisian sedang menyelidiki penembakan itu. CNN juga menuliskan petugas laki-laki kulit putih yang membunuh Roberson telah diberikan cuti administratif.
Gugatan yang diajukan ibu Roberson menyebut penembakan itu berlebihan dan tidak beralasan. Ia mencari ganti rugi lebih dari 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 14,57 miliar.