Rabu 03 Oct 2018 06:10 WIB

Psikolog Inggris Peringatkan Bahaya Memukul Anak

Praktik memukul anak yang dianggap lazim tidak bermanfaat ke kesehatan mental.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Anak menangis
Foto: flickr
Anak menangis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anda masih suka mendisiplinkan anak dengan memukul? Psikolog menyerukan bahwa memukul anak-anak di rumah keluarga seharusnya merupakan pelanggaran hukum, karena efeknya terhadap kesehatan mental mereka.

Dilansir dari laman Independent, sebuah gerakan telah diajukan ke Trades Union Congress (TUC) dari Association of Educational Psychologists (AEP) di Inggris yang mendesak pemerintah untuk mengakui bahwa hukuman fisik dapat memiliki efek jangka panjang negatif pada perkembangan anak.

Orang tua dan wali saat ini secara hukum diperbolehkan untuk memukul anak-anak dengan mudahnya, jika itu dapat digambarkan sebagai "hukuman yang masuk akal". Setidaknya di Indonesia hal tersebut terurai dalam dalam pasal 58 dari Undang-Undang Anak 2004.

Namun, para psikolog yang mendukung pernyataan larangan bahwa memukul tidak pernah merupakan metode yang efektif untuk mendisiplinkan seorang anak, tidak peduli keadaannya. Hukuman fisik menjadi ilegal di sekolah-sekolah negara Inggris pada 1986, tetapi tetap legal di sekolah-sekolah swasta hingga 1998 di Inggris dan Wales, hingga 2000 di Skotlandia dan hingga 2003 di Irlandia Utara. John Drewicz, presiden AEP, akan berbicara pada Konferensi TUC tahunan di Manchester.

Ia akan menjabarkan bagaimana pukulan berdampak pada kesehatan mental anak dan melanggengkan pesan merusak tentang kekerasan. Pidatonya akan membahas bagaimana memukul anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental, dan dapat mendorong mereka untuk berperilaku lebih agresif dan kasar.

Selain itu, ia akan merujuk beberapa negara di mana larangan penuh terhadap anak-anak yang memukul sudah ada, termasuk Swedia, Irlandia, Spanyol, Jerman dan Portugal. Gerakan yang dikedepankan oleh AEP merujuk inisiatif serupa di Skotlandia dan Wales.

Awal tahun ini, diumumkan bahwa pemerintah Welsh mengusulkan untuk melarang anak-anak dengan meminta penduduk negara itu untuk pandangannya tentang masalah ini.

Badan amal anak-anak Save the Children menekankan, semua anak memiliki "hak untuk melindungi dari kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan penelantaran," dan menggambarkan tindakan memukul anak sebagai bentuk "pelecehan anak."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement