Senin 10 Sep 2018 17:03 WIB

Dua Anggota Pussy Riot Ditangkap Polisi

Pussy Riot sudah lama dikenal sebagai oposan pemerintahan Putin.

Pussy Riot
Foto: EPA
Pussy Riot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota grup band Pussy Riot, Veronika Nikulshina dan Peter Verzilov ditangkap dan ditahan oleh polisi Moskow, pada hari Ahad (9/9) waktu setempat. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pussy Riot melalui cicitan di akun Twitter.

Nikulshina dibawa ke tahanan bersama seorang teman saat mengemudi di kota. "Polisi Moskow sekarang mengklaim bahwa Nika dan temannya menolak untuk menyetujui 'pemeriksaan teroris' di mobil mereka - dan mereka harus ditangkap. Tuduhan gila!" tulis Pussy Riot melalui akun Twitter seperti dilansir Billboard, Senin (10/9).

Sedangkan Verzilov ditangkap setelah meninggalkan rumahnya. Meskipun belum dapat dikonfirmasi apakah dia akan ditahan semalam di kantor polisi, tetapi Nikulshina dan teman seperjalanannya akan bermalam di sana sampai proses pengadilan besok.

Sebelumnya, empat anggota band Pussy Riot ditangkap oleh pihak keamanan karena menerobos ke lapangan sebagai bentuk protes dalam ajang Piala Dunia pada bulan Juli lalu.

Pussy Riot dikenal sebagai band yang banyak meluncurkan kritik terhadap Vladimir Putin. Aksinya terhadap Putin bahkan menyebabkan anggota Pussy Riot menjalani tahanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement