Kamis 09 Aug 2018 07:49 WIB

Rusia Larang Pussy Riot ke Luar Negeri

Ia gagal melakukan 140 jam pelayanan masyarakat.

Anggota band Pussy Riot saat menerobos masuk lapangan di final Piala Dunia, Senin (16/7).
Foto: Reuters
Anggota band Pussy Riot saat menerobos masuk lapangan di final Piala Dunia, Senin (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Petugas keamanan Rusia mencegah Maria Alyokhina, anggota kelompok punk Pussy Riot, terbang ke luar negeri untuk tampil pada festival seni ternama. 

Dikutip dari AFP, Alyokhina menulis pada laman Facebook bahwa dia akan melakukan perjalanan menuju Edinburgh Festival Inggris. "Di bandara orang-orang dari layanan perbatasan FSB mengatakan kepada saya bahwa saya dilarang meninggalkan negara ini," tulisnya, Rabu (8/8) waktu setempat.

Pada pemeriksaan paspor, seorang penjaga perbatasan mengatakan bahwa dokumennya memerlukan pemeriksaan tambahan. Kemudian, seorang petugas FSB memberi tahu bahwa ia ada dalam daftar larangan terbang. 

Hal tersebut disampaikan Alyokhina kepada situs Mediazona, yang melaporkan tentang tahanan politik. Dia tampaknya dilarang meninggalkan Rusia karena telah gagal melakukan 140 jam pelayanan masyarakat, lapor kantor berita Rusia, mengutip sumber pada badan penegak hukum.

Pada Juli lalu, pengadilan Moskow menjatuhkan denda kepadanya 400.000 rubel atau sekitar Rp 88 juta karena gagal menjalankan hukuman pelayanan masyarakat. Ia telah melakukan dua kali unjuk rasa, melawan petugas keamanan dan pemblokiran layanan pengiriman pesan Telegram.

Tindakan keras itu terjadi setelah anggota Pussy Riot berlari masuk ke lapangan pada pertandingan final Piala Dunia bulan lalu. Empat anggotanya dijatuhi hukuman 15 hari. Alyokhina tidak ikut ambil bagian.

Pertunjukannya, Pussy Riot: Riot Days disiapkan sebagai pembuka di Fringe di Edinburgh, Jumat (9/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement