Rabu 08 Aug 2018 16:07 WIB

Aprofi Gandeng Wiro Sableng dalam Kampanye Antipembajakan

LPEM menyebutkan, Indonesia rugi Rp 1,49 triliun per tahun akibat pembajakan film.

Rep: MGROL 111/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Konferensi Pers Antipembajakan menggandeng Wiro Sableng untuk kampanye antipembajakan, Rabu (8/8).
Foto: MGROL 111
Konferensi Pers Antipembajakan menggandeng Wiro Sableng untuk kampanye antipembajakan, Rabu (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) bekerja sama dengan Motion Pictures Association (MPA) meluncurkan suatu kampanye antipembajakan film, Selasa (7/8). Kampanye antipembajakan film yang juga menggandeng Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Cinema XXI, CGV, dan Cinemaxx dilakukan untuk menyosialisasikan pentingnya menghargai hak kekayaan intelektual. 

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menyatakan, iklan dari kampanye antipembajakan film ini akan diputar di bioskop-bioskop seluruh Indonesia. Alasannya, saat ini pembajakan film Indonesia semakin marak.

Apalagi, pembajakan film ini banyak merugikan pihak, seperti produsen, konsumen, dan negara. “Selain jelas merugikan produsen, konsumen dirugikan karena tidak jelasnya kualitas film tersebut serta negara tidak mendapat pajak dari penjualan barang bajakan,” kata dia melalui konferensi pers di Lounge XXI Plaza Indonesia, Selasa (7/8).

Kampanye ini, menurut Lala Timothy, selaku produser Lifelike Picture sekaligus Dewan Penasihat Aprofi, lebih menekankan kepada imbauan untuk membangun rasa kesadaran bahwa membajak itu tidak baik karena mencuri hak kekayaan intelektual dari orang lain.

“Kita mengajak orang untuk sadar, terutama generasi muda, yang mana baik dan tidak,” kata Lala.

Kampanye antipembajakan ini juga menggunakan IP film Wiro Sableng yang sebelumnya pada tahun lalu menggunakan IP film Filosopi Kopi. Hal ini dikarenakan film Wiro Sableng merupakan satu-satunya anggota dari APROFI dan MPA yang merupakan produksi dari Lifelike Pictures dan 20th Century Fox.

“Makin cocok karena Wiro Sableng merupakan pendekar yang selalu membela kebenaran, siap sableng siap melawan pembajakan,” tutur Lala menambahkan.

Lala juga berharap semua orang mendukung kampanye ini demi perfilman Indonesia bukan hanya untuk produser, melainkan juga semua kru yang banyak sekali terdapat di belakang layar untuk mendukung sebuah film. Selain itu, APROFI juga telah meminta Vino G Bastian, Fariz Alfarizi, dan Jessica Veranda sebagai duta antipembajakan.

Di lokasi yang sama, Ketua Umum APROFI Faudzan Zidni menyatakan bahwa akhir tahun 2017, LPEM (Lembaga Peningkatan Ekonomi Masyarakat) Universitas Indonesia didukung oleh Bekraf melakukan penelitian di empat kota untuk mencari dampak dari pembajakan. Keempat kota itu, antara lain, ialah Jakarta, Medan, Bogor, dan Deli Serdang. 

Dari hasil penelitian itu, ditemukan fakta bahwa Indonesia mengalami kerugian paling tidak sebesar Rp 1,49 triliun per tahun yang diakibatkan dari pembajakan film melalui unduhan ilegal dan DVD bajakan. “Karena hal tersebut, kami menyadari pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pembajakan film,” ujar Fauzan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement