Selasa 29 May 2018 13:28 WIB

Waspadai Kosmetik dengan Kandungan Berbahaya Ini

Beberapa bahan berbahaya sebenarnya hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menyusun obat dan kosmetik berbahaya yang akan di musnahkan di kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/11). Ribuan Jenis obat, kosmotik berbahaya dan makanan ilegal dengan total nilai Rp686  juta hasil operasi selama tahun 2017.
Foto: Ardiansyah/Antara
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menyusun obat dan kosmetik berbahaya yang akan di musnahkan di kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/11). Ribuan Jenis obat, kosmotik berbahaya dan makanan ilegal dengan total nilai Rp686 juta hasil operasi selama tahun 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kosmetik ilegal biasanya memiliki berbagai bahan berbahaya yang memberikan efek buruk secara jangka panjang. Keberadaannya meski diragukan, ternyata selalu dicari konsumen.

Bahan-bahan berbahaya tersebut pun ternyata tidak main-main digunakan sebagai bahan olahan. Malah sering kali, produsen menggunakannya tanpa ada takaran yang jelas.

"BPOM telah merilis terdapat 1.371 daftar bahan yang dilarang dalam kosmetik," kata dr. Eyleny Meisyah Fitri, SpKK.

Dari sekian banyak daftar bahan berbahaya itu, yang paling banyak ditemukan merupakan Merkuri, Hidroquinon, Kortikosteroidtopikal, Asam retinoat/Tretinoin, Resorsinol, Bahan Pewarna (Merah K3, Merah K10, Jingga K1), Diethylene Glycol (DEG), dan Timbal. Bahan-bahan tersebut sangat sering ditemukan dalam beberapa produk kosmetik ilegal yang berada di pasaran, termasuk di media sosial.

Jenis Hidroquinon sebenarnya, menurut dr Eyleny, aman untuk penggunaan pengobatan. Hanya saja, kalau digunakan untuk kosmetik menjadi terlarang sebab bisa menyebabkan kanker kulit. Penggunaannya perlu dilakukan di bawah pengawasan dokter, bukan sembarangan.

Baca juga: Manisnya Bisnis Bersolek Kaum Hawa

"Efek yang dihasilkan memang baik, seperti memberikan lebih putih. Sehingga dipakai terus-menerus tanpa pengawasan dokter," kata dokter spesialis kulit dan kelamin di Zap Klinik tersebut.

Di samping itu, Timbal pun sebenarnya selalu ada di setiap kosmetik. Namun, ada takaran maksimal yang perlu ditaati yaitu di bawah 10 parts per million (ppm). Nyatanya kosmetik ilegal biasanya tidak memiliki takaran untuk menggunakan Timbal dalam produknya.

Ia menjelaskan, penggunaan bahan-bahan tersebut pun dapat ditemukan dalam segala jenis kosmetik. Krim wajah, lipstik, sabun, perona mata, hingga perona pipi. Pemasukan bahan berbahaya biasanya dilakukan untuk memberikan efek yang instan, misalnya cepat putih atau lebih mulus dalam waktu singkat.

Bahan berbahaya tentunya juga memiliki efek samping. Dalam jangka pendek kulit bisa iritasi, sedangkan jangka panjangnya dapat menimbulkan kanker kulit. "Kosmetik yang baik itu tujuannya harus membuat kulit yang sehat," kata dokter yang praktik di ZAP Premier Menteng tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement