Rabu 18 Apr 2018 10:00 WIB

Apa Gelar Kerajaan Bagi Meghan Setelah Menikah?

Meghan sudah pasti tidak akan bergelar Putri.

Rep: Noer Q Kusumawardhani/ Red: Indira Rezkisari
Meghan Markle dan Pangeran Harry.
Foto: EPA
Meghan Markle dan Pangeran Harry.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Keluarga kerajaan Inggris kental dengan tata krama dan pemberian gelar setelah menikah. Banyak orang penasaran dengan gelar Meghan Markle setelah menikahi Pangeran Harry.

Bertentangan dengan pendapat orang, Markle tidak akan menjadi seorang Putri. Hanya saja masih belum jelas gelar apa yang ia terima dari Ratu.

Menurut laporan Independent, Rabu (18/4), ketika Pangeran Wlliam dan Kate Middleton menikah, pasangan tersebut diberi gelar Duke dan Duchess of Cambridge. Kemungkinan Pangeran Harry juga akan diberikan pangkat seorang Duke kerajaan setelah menikah.

Gelar yang tersisa saat ini Duke of Sussex dan Duke of Connaught. Duke of Sussex dianggap sebagai pilihan paling mungkin untuk Pangeran Harry dan Markle.

Baca juga: Lawan Main Meghan Markle Bingung Pilih Hadiah

Sebab saat ini tidak ada yang memegang gelar itu dan hanya ada satu Duke of Sussex sebelumnya. Gelar ini akan membuat Markle menjadi wanita pertama yang memegang gelar Duchess of Sussex.

Ada juga kemungkinan Markle bisa diberikan gelar Duchess of Connaught. Connaught namun berada di wilayah Republik Irlandia dan saran tersebut belum diterima dengan baik oleh banyak orang Irlandia.

Pilihan lainnya adalah Duke dan Duchess of Clarence serta Duke dan Duchess of Windsor. Tetapi, Duke of Windsor terakhir adalah Edward VIII yang turun tahta untuk menikahi seorang janda bernama Wallis Simpson.

Jadi tidak mungkin gelar ini diberikan pada bangsawan muda. Tetapi, terlepas dari itu perempuan ini akan dikenal sebagai Yang Mulia Putri Henry dari Wales.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement