Kamis 15 Feb 2018 03:22 WIB

Pierce Brosnan Ditagih Penjelasan oleh Otoritas India

Brosnan muncul di iklan terkait tembakau yang dilarang Pemerintah India.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
Iklan produk penyegar mulut buatan India yang menampilkan sosok aktor Pierce Brosnan.
Foto: thewrap.com
Iklan produk penyegar mulut buatan India yang menampilkan sosok aktor Pierce Brosnan.

REPUBLIKA.CO.ID, New Delhi -- Pihak otoritas di Ibu Kota India, New Delhi, meminta penjelasan kepada aktor Pierce Brosnan. Tuntutan ini terkait penampilan aktor pemeran film 007 James Bond tersebut dalam iklan produk penyegar pernapasan dari salah satu merek lokal India, Pan Bahar.

Dalam iklan yang terpampang di media cetak tersebut, Brosnan tampak sedang mengunyah tembakau. Padahal, India telah menerbitkan aturan untuk melarang iklan rokok atau yang terkait dengan tembakau.

Dilansir di BBC, Rabu (14/2), Brosnan dapat dikenakan denda 5.000 rupee (sekitar 78 dolar AS) atau dipenjara selama dua tahun apabila ia tidak memberikan respons dalam waktu 10 hari. "Kami telah memberit tahu kepada Pierce Brosnan melalui perusahaan tersebut dan menghubunginya melalui platform media sosial," ujar pejabat dari Departemen Kesehatan Delhi.

Pan Bahar umumnya diasosiasikan dengan pan masala dan gutka, campuran ampuh tembakau, sirih, kapur dan cengkeh di antara bahan lainnya. Untuk menikmatinya, konsumen tinggal mengunyah lalu melepehkannya.

Produk Pan Bahar telah dikonsumsi oleh jutaan orang yang kecanduan terhadap efek psikotropiknya yang ringan. Tapi, hal ini ditampik oleh Ashok & Co, produsen Pan Bahar. Pada 2016, mereka mengklaim kepada BBC bahwa produknya tidak mengandung tembakau atau nikotin.

Baik pan masala dan gutka juga telah dikaitkan dengan kanker, sehingga banyak negara bagian di India yang melarang penjualannya.

Sebelumnya, pada 2016, Brosnan sempat mengutuk atas penggunaan gambarnya yang tak sah dalam iklan Pan Bahar. Saat itu, wajahnya pertama kali muncul dalam iklan. Brosnan menjelaskan, dalam kontrak, ia hanya diminta untuk mengiklankan satu produk yakni penyegar nafas atau pemutih gigi yang tidak mengandung tembakau maupun bahan berbahaya lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement