Senin 18 Mar 2024 08:44 WIB

Pierce Brosnan Menyesal Masuk Area Terlarang di Taman Nasional Yellowstone

Pierce Brosnan didenda sekitar Rp 23 juta karena masuki area terlarang Yellowstone.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor asal Irlandia, Pierce Brosnan. Masuki area terlarang Yellowstone, Brosnan didenda Rp 23 juta.
Foto: EPA-EFE/JULIEN DE ROSA
Aktor asal Irlandia, Pierce Brosnan. Masuki area terlarang Yellowstone, Brosnan didenda Rp 23 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor kelahiran Irlandia, Pierce Brosnan, mengaku menyesal setelah didakwa memasuki area terlarang ketika mendaki di Taman Nasional Yellowstone, Amerika Serikat. Mantan bintang James Bond tersebut menyampaikan pernyataan maaf kepada publik melalui akun Instagram-nya.

"Sebagai seorang pencinta lingkungan, saya sangat menghormati dan mencintai alam kita," tulis pria berusia 70 tahun itu, dikutip dari Ace Showbiz, Senin (18/3/2024).

Baca Juga

Brosnan mengakui telah melakukan kesalahan impulsif karena memasuki area thermal yang tertutup salju di Taman Nasional Yellowstone untuk mengambil foto. Ayah lima anak itu menganggap kesalahannya bukan kesalahan remeh.

Brosnan mengeklaim "tidak melihat tanda 'Dilarang Masuk Tanpa Izin'" yang terpasang di area tersebut untuk peringatan kepada pengunjung. Tanda itu untuk memperingatkan bahaya dan dia juga tidak mendaki di daerah sekitar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pierce Brosnan (@piercebrosnanofficial)

Meski begitu, Brosnan mengatakan sangat menyesali pelanggaran yang dilakukannya. Ia mengaku menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada semua orang karena telah melakukan pelanggaran di area sensitif ini.

"Yellowstone dan seluruh Taman Nasional kita harus dirawat dan dilestarikan agar dapat dinikmati semua orang. #StayOnThePath," tulisnya.

Bintang Mamma Mia! Here We Go Again itu didakwa melanggar larangan "berjalan kaki di semua area thermal dan di Yellowstone Canyon, terbatas pada jalan setapak dan melanggar penutupan serta batas penggunaan". Hal itu terdaftar sebagai pelanggaran kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement