Kamis 01 Feb 2018 11:34 WIB

Jangan Remehkan Sakit Kepala yang Berulang

Sakit kepala lebih dari dua kali sepekan bisa indikasi serius.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Sakit kepala
Foto: flickr
Sakit kepala

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sakit kepala bisa jadi sebuah kondisi yang dianggap biasa bagi banyak orang. Ternyata sakit kepala bisa menjadi tanda untuk kondisi tubuh yang memiliki rasa sakit lebih sserius.

Dokter perawatan primer dari Overland Park di Kansas, Amerika Serikat, Michael Munger menyatakan, jika kebanyakan orang ketika sakit kepala hanya diobati dengan pereda nyeri. Kemudian ia mencoba kembali beraktivitas seperti biasa. Padahal, rasa sakit yang timbul di kepala mestinya mendapatkan perhatian lebih, sebab bisa saja menjadi indikasi tumor otak atau aneurisma.

"Anda tidak ingin orang bereaksi berlebihan, tapi Anda juga tidak ingin mereka melakukan tindakan yang tidak tepat," kata Munger dikutip dari Independent, Kamis (1/2).

Jenis sakit kepala memang memiliki banyak jenis, namun yang paling umum dialami orang adalah sakit kepala tegang, sakit kepala sinus, dan migrain. Sakit kepala tegang biasa terjadi pada bagian belakang hingga dahi, sedangkan sinus menyerang wajah sekitar mata, lalu migren lebih pada bagian tertentu pada kepala saja.

Munger percaya, jika seseorang mengalami lebih dari dua kali sakit kepala selama seminggu dan bertahan hingga pekan kedua, mereka harus diperiksa oleh seorang profesional medis. Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk bisa menangani lebih awal dengan membuat catatan kapan saja sakit kepala tersebut muncul.

Dengan cara itu, coba cari tahu apa penyebab sakit kepala bisa muncul. Bisa saja karena jenis makanan tertentu, tidak cukup minum air putih, berada pada masa menstruasi, atau sedang mengalami tekanan berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement