REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan makin majunya teknologi, para traveler bisa memanfaatkan koper pintar apabila bepergian. Koper ini menyediakan fasilitas colokan USB, GPS, built-in hot spot, dan sejumlah fitur teknologi lainnya. Namun sejumlah maskapai penerbangan internasional dengan tegas melarang penumpang membawa koper pintar ke dalam pesawat.
Baru-baru ini United Airlines, Hawaiian Airlines, dan Allegiant Airlines mengumumkan larangan penumpang membawa koper pintar. Sebelumnya sudah ada Delta Air Lines, Southwest Airlines, American Airlines, dan Alaska Airlines, Qantas, Air Canada, dan British Airways yang sudah memberlakukan larangan serupa.
Laman Travel and Leisure memberitakan bahwa kebijakan larangan akan berlaku efektif mulai 15 Januari mendatang. Alasan utama pelarangan ini adalah karena adanya baterai litium yang biasanya digunakan pada koper pintar. Baterai litium yang juga biasa digunakan pada laptop, kamera, dan perangkat elektronik lain bisa mengalami pemanasan suhu dan meledak.
Apabila baterai tersebut terpasang pada koper dan dibawa masuk ke pesawat, pihak maskapai mengkhawatirkan keselamatan penerbangan. Oleh karena itu mereka akan lebih jeli memeriksa jenis koper para penumpangnya.
Untungnya larangan ini tidak berlaku apabila baterai tidak terpasang pada koper. Penumpang yang mencopot baterai dari koper tetap diizinkan membawa masuk barang-barang bawaannya di dalam koper pintar.
Baterai litium harus dibawa masuk ke kabin dan dijauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar. Oleh karena itu jika anda ingin membeli koper pintar dan bepergian menggunakan pesawat, pastikan anda membeli koper yang baterainya dapat dilepas.