Kamis 28 Dec 2017 19:07 WIB

Harry dan Meghan Menikah dengan Caranya Sendiri

Rep: Nora Azizah/ Red: Indira Rezkisari
Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Foto: EPA
Pangeran Harry dan Meghan Markle.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di penghujung 2017, pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle semakin matang mempersiapkan pernikahan. Laman People menyebutkan, pasangan tersebut telah menulis peraturan mereka sendiri.

Harry dan Markle terjadwal menikah pada 9 Mei 2018 mendatang. Mereka memutuskan untuk melakukan pemberkatan nikah di Gereja St.George, yakni dekat dengan Kastil Windsor tempat Ratu Elizabeth tinggal.

Gereja St.George dipilih karena Ratu Elizabeth merupakan pemimpin dari Kerajaan Inggris. Hal tersebut sama seperti yang dilakukan Paman Elizabeth, yakni Raja Edward VIII ketika menikahi Wallis Simpson. Kebetulan atau tidak, Simpson ketika dinikahi Edward merupakan seorang janda. Kondisi tersebut sama seperti Markle yang juga pernah menikah dan bercerai.

Dalan sebuah pernyataan Pangeran Harry mengatakan, saat ini masyarakat sudah menjadi multi nasional, multi budaya, dan multi agama. "Banyak orang Inggris lahir di negara lain," jelas Harry. Memiliki keluarga kerajaan tidak menjadi masalah untuk melakukan pernikahan dengan perbedaan latar belakang. Meski berbeda ras, bangsa, seorang wanita karier yang bercerai, atau lainnya tetap bisa membawa dampak positif bagi monarki. Kondisi ini juga relevan dengan kehidupan sekarang.

Banyak keluarga kerajaan lain yang sudah bertemu dengan Markle. Menurut salah satu staf kerajaan Inggris, Markle merupakan orang yang cerdas. Ada beberapa pemikiran baru yang disukai banyak keluarga kerajaan.

Di awal tahun depan, rencana pernikahan akan dimulai dengan pembaptisan Markle oleh Uskup Agung Canterbury Justin Welby. Markle akan dibaptis ke dalam Gereja Inggris. Bahkan Uskup Agung Welby mengatakan, Harry dan Markle memiliki ikatan cukup kuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement