Kamis 28 Dec 2017 15:26 WIB

Lindsay Lohan Berutang Pajak Rp 1,3 M

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Lindsay Lohan
Foto: EPA
Lindsay Lohan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Lindsay Lohan berutang dalam jumlah yang cukup serius. Ia dilaporkan memiliki tanggungan pajak kepada pemerintah Amerika Serikat sebesar 100.710,55 dolar AS.

Jumlah yang setara dengan Rp 1,36 miliar itu merupakan akumulasi pajak Lohan dari 2010, 2014, dan 2015. Jika tidak segera melunasinya, bisa jadi aktris dan penyanyi 31 tahun itu menumpuk lebih banyak tagihan.

Laman Fox News melaporkan, perwakilan manajemen Lohan enggan merespons kondisi finansial sang aktris. Selama beberapa tahun terakhir, Lohan juga tidak tinggal di New York dan Los Angeles seperti sebelumnya.

Pelantun lagu "Confessions of a Broken Heart" itu disebut menghindari "drama" ketenaran di dua kota besar AS. Lohan kini lebih sering bermukim di London, Inggris, dan Dubai, Uni Emirat Arab.

Pada salah satu sesi wawancara, Lohan mengungkapkan bahwa tinggal di luar negeri membantunya terhindar dari sorotan. Ia senang tinggal di New York, tetapi juga menemukan ketenangan ketika jauh dari kota itu.

Bagi Lohan, Dubai sangat menentramkan karena tidak ada kamera paparazzi yang mengikutinya ke mana-mana. Pemeran dalam film Mean Girls itu dapat memfokuskan diri pada hal-hal yang ingin ia lakukan dalam hidup.

"Kehidupan saya di sini tidak dicermati orang-orang setiap detik. Saya bisa memiliki kehidupan pribadi sekaligus kehidupan publik, semua tergantung pilihan saya. Saya pikir inilah yang sangat penting," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement