Jumat 22 Dec 2017 13:06 WIB

Tamu Hotel Didenda Rp 4,7 Juta karena Tulis Ulasan Buruk

Rep: Christiyaningsih/ Red: Winda Destiana Putri
Kamar hotel berbintang/ilustrasi
Foto: pixabay
Kamar hotel berbintang/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika kita menginap di hotel, ada baiknya perhatikan secara cermat aturan-aturan yang berlaku di sana. Jangan sampai niat menginap untuk berlibur justru berujung masalah seperti yang dialami seorang tamu hotel di Indiana.

Seorang wanita di negara bagian Indiana Amerika Serikat harus berhadapan dengan hukum dan diminta membayar denda karena menulis sebuah ulasan. Katrina Arthur dituntut oleh penginapan Abbey Inn yang berlokasi di Brown Country, Indiana. Pihak penginapan merasa tidak terima dengan ulasan buruk yang ditulis oleh Katrina.

 

Akibatnya, Katrina diminta membayar 350 dolar AS atau sekitar Rp 4,7 juta dan menghadapi tuntutan hukum. Dilansir dari laman Foxnews hari ini (22/12), cerita bermula ketika Katrina dan suaminya menginap di Abbey Inn pada Maret 2016. Namun selama menginap di sana pasangan ini menyebut hotel itu sebagai 'mimpi buruk'.

 

"Kamarnya tidak rapi dan nampaknya tidak dibersihkan sejak tamu terakhir pergi. Kami memeriksa sprei dan ada rambut serta kotoran-kotoran," kata Katrina. Selain itu menurutnya kamarnya berbau apek, aliran air di keran kecil, dan pendingin ruangannya mati.

 

Ketika dirinya mencoba menemui pegawai hotel, ia justru diminta untuk membersihkan kamar sendiri. Pada akhirnya ketika diminta hotel menuliskan ulasan, Katrina menuliskan pengalaman buruk yang dialaminya selama menginap. "Aku jujur. Aku ingin orang tidak membuang-buang uangnya karena aku tahu orang menabung demi memperoleh pengalaman liburan yang menyenangkan," imbuhnya.

 

Pada 15 Desember silam, tuntutan hukum kepada Katrina resmi dilayangkan.Akibat tindakan hukum yang dilakukan pihak penginapan, Katrina akhirnya menghapus ulasan yang pernah ia tulis. Menurutnya Abbey Inn seolah 'memberi hukuman' karena ia berkata jujur.

 

Di sisi lain, kuasa hukum Abbey Inn menyatakan bahwa sebelumnya hotel telah menerapkan peraturan tertulis kepada para tamunya terkait hal ini. "Para tamu menyetujui bila mereka menemukan masalah dengan fasilitas hotel dan tidak memberikan hotel kesempatan untuk memperbaikinya selama tamu menginap, namun kemudian mempublikasikannya, maka Abbey Inn berhak mengenakan denda 350 dolar AS. Jika tamu menolak menarik kembali publikasinya maka hotel akan menuntut secara hukum," demikian isi peraturan tertulis tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement