Rabu 22 Nov 2017 01:00 WIB

Sejumlah Negara Larang Pemberian Nama ''Aneh'' untuk Anak

Rep: SHELBI ASRIANTI/ Red: Winda Destiana Putri
Bayi
Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama anak kerap mengandung doa untuk hidupnya kelak. Tetapi, ada saja orang tua eksentrik yang memberi nama 'unik' sehingga buah hatinya jadi bahan olokan seumur hidup.

Sejumlah negara mengantisipasi hal itu dengan mengatur penamaan bayi, seperti dikutip dari laman Standard berikut.

Prancis

Petugas registrasi sertifikat kelahiran di Prancis harus memberi tahu pengadilan setempat jika nama seorang bayi dianggap akan merugikannya di masa depan. Beberapa nama yang sudah pasti dilarang termasuk Nutella, Strawberry, Deamon, Pangeran William, dan Mini Cooper.

Jerman

Jerman melarang penamaan bayi yang mencerminkan gender netral, tanpa nama belakang, memakai nama benda atau produk untuk nama depan, atau yang berpotensi memicu perisakan. Nama-nama seperti Matti, Osama Bin Laden, Adolf Hitler, Kohl, dan Stompie termasuk yang dilarang.

Islandia

Nama anak di Islandia harus sesuai dengan struktur linguistik dan sistem ejaan konvensional setempat. Sekitar setengah jumlah nama anak yang diajukan telah ditolak oleh pusat registrasi nasional karena melanggar persyaratan yang ketat, termasuk nama Zoe, Harriet, Duncan, Enrique, dan Ludwig.

Denmark

Denmark punya 7.000 daftar nama yang diizinkan, juga nama yang dilarang seperti Jakobp, Ashleiy, Anus, Monkey, dan Pluto. Orang tua yang ingin memberi nama anak di luar daftar harus mengajukan agar pilihannya ditinjau oleh Departemen Investigasi Nama Universitas Kopenhagen dan Kementerian Urusan Gereja.

Meksiko

Pemerintah Kota Sonora di Meksiko mengesahkan aturan yang secara eksplisit melarang 61 nama depan yang dianggap menghina, kurang bermakna, atau memicu olokan. Tujuan dari aturan tersebut ialah melindungi anak dari intimidasi karena nama tak lazim seperti Facebook, Rambo, Escroto, Hermione, dan Batman.

Malaysia

Malaysia tidak menyetujui penamaan anak yang mengandung unsur pelabelan fisik, nomor, hewan, makanan, dan nama anggota keluarga kerajaan. Daftar yang dilarang termasuk Chinese Ah Chwar (ular), Woti (hubungan seksual), Khiow Khoo (bungkuk), Chow Tow (kepala bau), dan Sor Chai (gila).

Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi telah melarang lebih dari 50 nama yang dianggap terlalu asing, tidak pantas, menghujat, atau tidak sesuai dengan tradisi sosial dan keagamaan negara tersebut. Beberapa nama termasuk Binyameen, Malika (ratu), Malak (malaikat), Linda, dan Maya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement