REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Ardu Marius Jelamu meminta agar pola kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores perlu ditata ulang karena sudah tidak beraturan.
"Kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo memang dikhawatirkan berbagai pihak termasuk wisatawan asing, karena membeludak dan tidak beraturan lagi," kata Marius saat dihubungi di Kupang, Rabu (8/11).
Ia mengatakan penataan ulang arus kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo itu dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem serta keselamatan binatang purba raksasa Komodo (varanus kommodoensis) dari habitatnya. "Saya sudah membicarakan masalah tersebut dengan otoritas Taman Nasional Komodo (TNK), termasuk rencana untuk menyurati pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperhatikan mekanisme kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo," katanya.
Taman Nasional Komodo (TNK) kini menjadi salah satu destinasi wisata primadona di Indonesia setelah ditetapkan menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia (New 7 Wonders).
Marius menjelaskan inti dari rencana untuk menyurati pihak kementerian tersebut adalah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan otoritas TNK untuk mengatur kembali mekanisme kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo.
Marius mengatakan arus kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo yang tidak beraturan itu, sudah dikeluhkan oleh wisatawan internasional ketika diadakan Komodo Travel Mart beberapa waktu lalu. "Banyak sekali masukan kepada saya dari turis luar negeri yang meminta agar arus kunjungan wisatawan ditata kembali, agar tidak membludak dan tak beraturan seperti yang berlangsung saat ini," katanya.
Ia menambahkan wisatawan internasional mengkhawatirkan membludaknya arus kunjungan ke Komodo, karena sangat mengganggu ekosistem satwa di pulau tersebut serta dapat memancing agresifitas binatang tersebut. "Agresifitas biawak raksasa itu memang sulit ditebak. Namun, yang dikhawatirkan saat mereka sudah mulai kekurangan binatang pemangsa. Dalam kondisi seperti ini, para pengunjung bisa menjadi target komodo," katanya.
Menurut dia, pola kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo perlu diatur terutama berkaitan dengan waktu serta jumlah pengunjung yang ditata dalam bentuk rombongan.
Misalnya, kunjungan pertama dari jam sekian sampai ke jam sekian, kemudian ada jedah waktu baru dilanjutkan dengan kunjungan berikutnya.
Kemudian, jumlah kunjungan wisatawan per hari ke Komodo juga harus dibatasi agar tidak merusak ekosistem yang ada di Komodo yang menjadi habitatnya binatang purba langka raksasa itu. "Bila perlu kunjungan wisatawan dilakukan dengan pola pendaftaran, sehingga sambil menunggu giliran, wisatawan bisa berkunjung ke destinasi lainnya yang ada di sekitar Komodo dan Labuan Bajo," katanya mencontohkan.
Menurut Marius, penataan ulang bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Pulau Komodo itu semata-mata untuk menjaga kelestarian ekosistem di pulau itu, agar tidak mengancam keselamatan binatang purba yang langka itu.
"Kita tentu tidak inginkan agar kondisi satwa komodo yang masuk dalam keajaiban dunia ini pada akhirnya menjadi stres, jatuh sakit, dan semakin berkurang akibat banyaknya kunjungan wisatawan yang mengganggu habitatnya di Pulau Komodo serta beberapa pulau lainnya yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo," katanya menegaskan.