REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanita mantan asisten Harvey Weinstein mengatakan pernah dibayar 165.200 dolar AS agar bungkam atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Zelda Perkins mengatakan kepada Financial Times bahwa dia menandatangani sebuah perjanjian tertutup pada tahun 1998 setelah mengajukan tuduhan.
Wanita asal Inggris tersebut mengatakan bahwa Harvey pernah memintanya untuk memberi pijatan dan mencoba menariknya ke tempat tidur. Namun sekali lagi Weinstein membantah tudingan atas dirinya.
Zelda berani menceritakan pengalaman tersebut setelah rekan wanitanya bercerita bahwa dia juga pernah dilecehkan oleh Harvey. Kedua wanita tersebut kemudian dibayar 330,500 dolar AS dan menandatangani sebuah perjanjian tertutup, yang melarang mereka untuk mendiskusikan tuduhan tersebut.
Dengan melanggar kesepakatan tersebut, Perkins akan mengembalikan uang yang telah diberikan oleh Harvey kepadanya. Selain itu ia juga berpotensi membayar ganti rugi dan biaya hukum lainnya yang diatur dalam kontrak.
Kepada Financial Times, ia mengatakan hendak mengumumkan secara terbuka kesepakatan tertutup dibuat bersama Harvey. "Jika seseorang tidak melakukan ini, tidak akan ada perdebatan tentang betapa mengerikannya kesepakatan ini dan tekanan yang diberikan kepada korban," ujarnya.
Kesaksian Perkins dianggap mirip dengan kesaksian sejumlah aktris Hollywood yang juga merasa pernah dilecehkan Harvey. Artis Hollywood Lupita Nyong'o dan Gwyneth Paltrow, mengklaim bahwa Weinstein pernah meminta mereka untuk memijatnya di kamar tidur hotelnya masing-masing.
Perkins menambahkan bahwa dia sering harus membangunkannya di pagi hari dan menariknya ke tempat tidur. Sejauh ini Weinstein telah meminta maaf atas cara dia berperilaku dengan rekan kerjanya di masa lalu. Dia juga mengakui bahwa tindakannya telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
Namun Harvey juga mengatakan bahwa banyak tuduhan terhadapnya "benar-benar salah". Dalam sebuah pernyataan kepada Financial Times, ia mengatakan bahwa dia tidak akan melakukan tindakan balasan kepada siapapun yang telah mengajukan tudingan kepada dirinya.