Jumat 20 Oct 2017 19:27 WIB

Pariwisata Mandalika Dibuka Setelah Tertahan 29 Tahun

The Mandalika atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus berbenah dengan melengkapi sejumlah fasilitas di area Pantai Kuta Mandalika.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
The Mandalika atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus berbenah dengan melengkapi sejumlah fasilitas di area Pantai Kuta Mandalika.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat. Presiden Jokowi mengatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika dioperasikan setelah 29 tahun menunggu urusan lahan selesai.

"Bicara Mandalika sudah hampir 29 tahun tidak rampung, karena urusan pembebasan tanah atau lahan," kata Joko Widodo saat peresmian KEK Mandalika di Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Jokowi, berlarut-larutnya persoalan pembebasan lahan tersebut, akhirnya mengurangi kepercayaan investasi di kawasan Kabupaten Lombok Tengah itu. Hal ini, kata Jokowi, juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.

"Waktu saya kesini, saya tanyakan masalahnya apa. Apakah tanahnya mahal atau masyarakatnya tidak mendukung, ternyata mendukung," katanya.

Menindaklanjuti itu, Jokowi mengaku masalahnya hanya selembar kertas, yakni payung hukum untuk pembebasan lahan yang tidak ada karena takut semua. "Gubernur takut, bupati takut. Saya rapatkan di istana, keluar inpres setelah itu tidak ada dua bulan setelah itu bayar dan lancar," jelasnya.

Karena itu, berkaca dari itu, Presiden Jokowi berharap kepada semua pihak untuk bekerja lebih detail. Karena kalau tidak, pekerjaan kawasan ekonomi khusus Mandalika tidak akan selesai-selesai. "Saya kalau tidak ke lapangan tidak ngerti. Kalau tidak detail, sampai 100 tahun juga tidak selesai. Karena ini sebuah proyek program berdampak kepada masyarakat harus diselesaikan," tegas Jokowi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement