Senin 02 Oct 2017 07:23 WIB

Pemprov Jadikan Lampung Destinasi Wisata Kopi

Rep: Mursalind Yasland/ Red: Winda Destiana Putri
Kopi Lampung (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Kopi Lampung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya menjadikan provinsi tersebut sebagai destinasi wisata kopi. Untuk itu, kalangan industri kopi di daerah tersebut untuk memperluas kemitraan dengan petani setempat untuk meningkatkan mutu biji kopi Lampung berstandar internasional.

"Ketika bicara Lampung ingatan orang tertuju pada kopi dan (kain) tapis. Saya bercita-cita Lampung menjadi destinasi wisata kopi," kata Gubernur Ridho seusai menutup Hari Kopi Internasional di Bandar Lampung, Ahad (1/10).

Ia berharap produksi biji kopi di sentra kebun kopi di Lampung menjadi industri yang kreatif dan berwawasan pariwisata. Konsep pertanian berwawasan pariwisata telah berjalan di Thailand, yang berhasil mengemas produk pertanian dari hulu ke hilir menjadi produk pariwisata.

Menurut dia, Provinsi Lampung tidak kalah dengan Thailand dalam bidang pertanian. Untuk itu, kalangan industri kopi dapat memperluas kapasitas kemitraan dengan petani kopi setempat. Kemitraan menjadi upaya paling efektif dalam meningkatkan kualitas kopi Lampung.

"Petani bukan sekedar menghasilkan kopi, tapi kita dorong mengoptimalkan lahan dan meningkatkan mutu kopi berstandar internasional. Pembinaan itu harus dilakukan bersama pemerintah daerah dan swasta, agar lebih banyak petani terbina," katanya.

Salah satu upaya menaikkan pamor kopi Lampung, ia menyebut dengan meningkatkan konsumsi kopi dalam negeri. Peringatan Hari Kopi Internasional, akan digelar setiap tahun sebagai upaya mempromosikan kopi menjadi gaya hidup masyarakat baik di Lampung maupun nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, mengatakan upaya Lampung dalam meningkatkan konsumsi kopi dalam negeri sudah lebih baik. Dia mengakui konsumsi kopi dalam negeri masih kecil yakni 1,1 kg per kapita pertahun, sedangkan yang tertinggi yakni Finlandia 11,4 kg kapita pertahun.

Menurut dia, potensi pasar dalam negeri masih berkembang baik. Oleh karena itu, kebijakannya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, penguji cita rasa, dan peningkatan nilai tambah kopi dalam negeri terutama kopi sangrai atau roasted bean, melalui penguasaan teknologi roasting.

Kebijakan itu, kata Gati, secara perlahan akan membuat Indonesia tidak lagi menjadi negara pengekspor biji kopi, tapi eksportir kopi sangrai untuk Asia, bahkan dunia. Hal ini dapat tercapai apabila pemerintah mencantumkan asal masing-masing daerah. "Saya mengapresiasi ide gubernur Lampung yang mencantumkan nama daerah pada label kopi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement