Jumat 29 Sep 2017 20:00 WIB

Dinas Pariwisata Dorong Sertifikasi Guide

Rep: ERIC ISKANDARSYAH/ Red: Winda Destiana Putri
Seorang pemandu wisata mengarahkan wisatawan saat berkunjung ke Pura Taman Ayun, Badung, Bali
Foto: Antara
Seorang pemandu wisata mengarahkan wisatawan saat berkunjung ke Pura Taman Ayun, Badung, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Di mata wisatawan mancanegara, pemandu wisata adalah sosok yang menjadi representasi atas suatu negara. Hal itupun disadari oleh pemandu wisata di Yogyakarta, yang merupakan ujung tombak dalam merepresentasikan keramahtamahan Yogyakarta dan Indonesia.

Oleh karenanya, pemandu pun tak hanya sekedar memandu, namun juga harus tersertifikasi dan mengantongi lisensi. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, mengatakan, dirinya pun mendorong agar seluruh pramuwisata atau guide di Yogyakarta dapat melakukan sertifikasi dan mengatongi lisensi.

"Semangatnya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh wisatawan di Yogyakarta," ujar Yunianto kepada Republika, Jumat (29/9). Meskipun, ia menyadari bahwa belum semua guide tergugah untuk melakukan sertifikasi. Padahal, hal itu tertuang dalam UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2013, PP no 52 th 2012, Pasal 55 UU no 10 th 2009, Permen Pariwisata no 19 tahun 2016.

Saat ini, lanjut dia, Dinas Pariwisata tengah melakukan pendataan tentang berapa total jumlah pramuwisata yang ada di Yogyakarta, baik yang sudah mengantongi lisensi maupun belum. Selain itu, ia juga melakukan pendataan mengenai berapa perkiraan jumlah guide yang memadai untuk memberikan pelayanan terbaik di Yogyakarta.

Ia tak menampik bahwa selama ini Dinas Pariwisata kerap menerima keluhan dari wisatawan. "Keluhan paling banyak terkait tentang etika atau sopan santun dari pramuwisata dalam memberikan pelayanan," ucapnya. Oleh karena itu, urgensi dari lisensi dan sertifikasi adalah agar setiap guide telah dipastikan mendapat pembekalan baik mengenai kode etik dalam meberikan pelayanan serta pembekalan mengenai seluk beluk pariwisata di Yogyakarta demi penyampaian informasi yang akurat.

Berdasar data Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DIY, hingga saat ini telah terdapat 517 guide berlisensi. Meski persyaratan minimal pendidikan guide adalah SMA, namun mayoritas guide berlisensi itu telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi mulai dari jenjang D3 hingga Strata.

Masih berdasaar data HPI, mayoritas guide berlisensi telah mengantongi ijazah S1 dari berbagai program studi. Meski mayoritas adalah program studi pariwisata, namun tak sedikit guide yang mengantongi ijazah S1 non pariwisata, seperti program studi bahasa, baik bahasa Ingris maupun bahasa asing lainya.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement