Jumat 29 Sep 2017 13:27 WIB

Perlunya Intervensi untuk Tekan Pernikahan Anak

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Pernikahan dini/ilustrasi
Foto: pixabay
Pernikahan dini/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data UNICEF mengungkapkan jika tahun 2012 terdapat 1,3 juta anak yang menikah dari total 80 juta anak. Indonesia bahkan masuk ke tujuh besar pernikahan anak di dunia. Melihat angka yang besar itu, Indonesia mencoba untuk menekan angka pernikahan anak.

Asisten Deputi Pemenuh Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga, Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi mengatakan perlu ada intervensi dalam banyak tahapan.

Intervensi pertama dan kadang luput dilakukan dengan membuat pemahaman terhadap anak. Anak merupakan sosok yang terlibat langsung sebab mereka yang memiliki organ reproduksi. Edukasi pada anak mesti dilakukan seputar reproduksi dan seksualitas.

Kemudian, intervensi pun dilakukan dalam sekolah. Sekolah merupakan tempat anak banyak menghabiskan waktu, setelah di rumah.

"Ketiga itu lingkungan, sebab lingkungan akan banyak mempengaruhi anak," kata Rohika.

Selanjutnya, perna keluarga pun jangan dianggap remeh. Justru intervensi keluarga menjadi sangat penting, sebab menentukan pernikahan dini dapat dilakukan. Perlu ada pendekatan ramah keluarga yang bisa diterima oleh seluruh anggota, termasuk peran bapak.

"Baru terakhir intervensi secara nasional yang menentulan kebijakan dan mendukung keseluruhan," kata Rohika.

Peran pemerintah dalam meruntuhkan pernikahan anak coba dilakukan dengan pelbagai kegiatan pendukung. Saat ini yang sedang coba didorongan membangun provinsi laik anak yang bercabang menjadi hingga desa laik anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement