Selasa 05 Sep 2017 11:20 WIB

Beragam Alasan Anak Hasil Pernikahan Campuran Pilih Jadi WNI

Rep: Christiyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Pernikahan/ilustrasi
Pernikahan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi anak-anak Indonesia yang terlahir dari orang tua yang berbeda negara, masalah status kewarganegaraan bisa jadi hal yang pelik. Pasalnya, ketika sudah menginjak 17 tahun ia harus memilih apakah akan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau menyandang status Warga Negara Asing (WNA).

Sosiolog Rahesli Humsona berpendapat keputusan anak untuk memilih kewarganegaraan tidak hanya dilandasi faktor tunggal. Faktor keamanan, jaminan hidup, hingga ikatan emosional memengaruhi keputusan anak.

"Adayang merasa aman dan nyaman dengan tetap jd WNI justru ketika mereka lama di luar negeri. Rasa cinta pada negerinya malah lebih besar. Bisa jadi ia merasa budaya di luar negeri bukan miliknya," kata dosen Universitas Negeri Sebelas Maret ini kepada Republika, Ahad (3/9).

Di sisi lain, bagi kaumlapisan atas yang bergaji besar dan diakui di luar negeri bukan tidak mungkin cenderung tertarik jadi warga asing. Berdasarkan pengalamannya bersinggungan dengan rumah tangga pernikahan campuran, kecintaan terhadap tanah air dan kenyamanan di Indonesia merupakan faktor yang dominan memengaruhi anak memilih menjadi WNI.

Psikolog Kasandra Putranto menekankan pentingnya menghormati adat istiadat dalam rumah tangga yang orang tuanya berbeda warga negara. Anak-anak yang lahir dari orang tua campuran perlu dikenalkan sejak dini terhadap budaya negara asal masing-masing orang tua.

"Terkadang masalahnya adalah pada ego orang tua, maunya menang sendiri-sendiri. Padahal semakin dalam nilai budaya yang dipahami anak maka akan semakin baik," kata Kasandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement