Jumat 18 Aug 2017 08:39 WIB

Jangan Bawa Rokok Elektrik ke Thailand

Rep: reja irfa widodo/ Red: Esthi Maharani
Rokok elektrik. Ilustrasi
Foto: Dailymail
Rokok elektrik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Vape atau rokok elektrik telah menjadi pilihan bagi sebagian orang sebagai penganti rokok. Di sejumlah kota besar di Indonesia, penggunaan vape telah begitu menjamur dan digemari masyarakat, terutama kaum muda.

Namun, kondisi ini tidak berlaku di Thailand. Bahkan, orang yang kedapatan menggunakan vape dapat dijebloskan ke penjara, dengan ancaman hukuman yang tidak main-main, hingga 10 tahun penjara. Sejak 2014, Pemerintah Thailand lewat produk undang-undang melarang adanya aktivitas impor maupun ekspor perangkat vape tersebut. Alhasil, kepemilikan perangkat vape dan menghisap vape pun dilarang di negara tersebut.

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri Thailand telah memperingatkan para turis yang ingin berlibur ke Thailand agar tidak membawa vape.

''Perangkat tersebut kemungkinan besar akan disita dan Anda dapat didenda atau dipenjara sampai 10 tahun, jika terbukti bersalah. Penjualan atau penyediaan rokok elektrik atau vape dan perangkat serupa juga dilarang. Jika melanggar, Anda harus membayar denda yang sangat berat atau penjara selama lima hingga sepuluh tahun,'' tulis pernyataan resmi Kantor Kementerian Luar Negeri Thailand, seperti dikutip The Independent.

Lebih lanjut, Kantor Kementerian Luar Negeri Thailand, mengungkapkan, turis dari Inggris paling banyak terjerat oleh aturan ini. Alhasil, biro perjalanan atau travel agen pun diminta untuk mengingatkan para traveler terkait aturan ini sebelum memutuskan untuk berlibur ke Thailand.

Hal ini seperti dilakukan oleh salah satu agen perjalanan wisata asal Inggris, Langley Travel. Menurut Manajer Langley Travel, Pat Waterton, banyak para traveler asal Inggris yang memang tidak mengetahui soal aturan ini. Waterton pun mengakui, baru benar-benar tahu soal aturan ini saat keponakannya harus membayar denda sebesar 125 poundsterling lantaran kedapatan menggunakan vape saat berlibur di Thailand.

''Jika saya ingin mempromosikan Thailand, sebagai tujuan wisata, maka saya akan memberitahu soal aturan ini kepada konsumen. Semua biro perjalanan wisata harus melakukannya. Saat ini, Thailand menjadi salah satu destinasi favorit wisata. Sehingga, kami harus bisa memastikan para traveler tahu soal aturan ini, dan mereka bisa menikmati masa liburan mereka,'' kata Waterton kepada Travel Weekly, seperti dikutip The Independent.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement