Selasa 15 Aug 2017 10:20 WIB

Ini Alasan Taylor Swift Hanya Minta Ganti Rugi 1 Dolar

taylor swift
Foto: independent
taylor swift

REPUBLIKA.CO.ID, Taylor Swift menang di pengadilan melawan penyiar radio, Senin, setelah juri memutuskan mantan DJ, David Muller (55) melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba bokong Taylor. Pengadilan memberinya ganti rugi simbolis senilai 1 dolar AS atas kerugian yang dialami Taylor.

Pengacaranya, Douglas Baldrige, mengatakan dalam pernyataan penutup bahwa Swift hanya meminta ganti rugi senilai 1 dolar AS karena dia tidak punya keinginan membuat Mueller bangkrut, melainkan hanya ingin menyampaikan sebuah pesan.

"'Tidak artinya tidak dan setiap perempuan akan memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh atas tubuh mereka," kata Baldrige mengenai prinsip yang diperjuangkan Swift.

Dalam pernyataan penutup, pengacara Mueller, Gabriel McFarland, berargumen bahwa kliennya adalah seorang veteran di industri yang tak mungkin mempertaruhkan pekerjaan dengan gaji 150.000 dolar AS per tahun dengan meraba-raba bokong selebritas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement