REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membidik penguatan industri halal nasional untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku halal. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah ialah produk gelatin halal yang selama ini masih bergantung dari luar negeri.
Purbaya menjelaskan, pelaku usaha halal dalam negeri memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus mengurangi impor.
"Ada satu produk gelatin halal. Selama ini kita biasanya impor ratusan ton. Saya pikir kalau betul-betul bisa memasok dalam jumlah besar, akhirnya kita bisa menggantikan produk-produk impor tadi," ujar Purbaya usai menghadiri D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Jakarta, Selasa (8/7/2026).
Meski demikian, kata dia, pemerintah masih akan mengkaji kemampuan industri nasional untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kajian juga dilakukan terhadap informasi mengenai status kehalalan produk impor yang selama ini masuk ke Indonesia.
"Tapi ini masih diteliti lagi apakah betul kapasitasnya cukup. Dan yang masuk ke sini, apakah betul kehalalannya belum jelas," kata Purbaya.
Menurut dia, pengembangan industri halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pasar domestik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global. Purbaya menilai penyelenggaraan D-8 Halal Expo Indonesia menjadi momentum mempererat kerja sama ekonomi syariah antarnegara anggota D-8.