Senin 31 Jul 2017 23:50 WIB

Berburu Vinyl di Pasar Cikapundung

Vinyl atau piringan hitam. Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Vinyl atau piringan hitam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sempat tergusur kemajuan teknologi cakram padat, piringan hitam atau vinyl kini perlahan kembali diburu terutama oleh kalangan kolektor. Salah satu lokasi yang kerap disambangi pemburu piringan hitam adalah Pasar Cikapundung di Jalan ABC Kota Bandung atau arah utara Jalan Ir Soekarno.

Pasar yang menawarkan sejumlah barang antik bagi penggemar benda-benda klasik yang memiliki nilai estetika dan sejarah ini juga dikenal sebagai tempat berburu piringan hitam atau vinyl.

Salah seorang pemilik toko piringan hitam di Pasar Cikapundung, Kota Bandung, Diki Hendrawan, Senin (31/7), menuturkan saat ini banyak anak muda yang berburu vinyl ke Pasar Cikapundung. "Kalau dulu kan disukai oleh orang-orang tua dengan usia di atas 40-an,tetapi sekarang anak-anak muda seperti mahasiswa mulai banyak mencari pirangan hitam" kata dia.

Menurut dia, harga piringan hitam yang dijual di toko miliknya beragam ada yang Rp 50 ribu sampai Rp 2 juta atau tergantung musisi, album dan kondisi dari piringan hitam tersebut.

"Untuk harga satu keping pelat beragam ada yang dari Rp 50 ribu sampai Rp 2 juta pun ada, semakin barangnya langka dan sulit ditemui semakin mahal juga harganya. Rata-rata pembeli itu mencari piringan hitam dari musisi lokal seperti Koes Plus, Iwan Fals, Benjamin S dan ada juga yang mencari piringan hitam musisi luar negeri" kata dia.

Alasan utama pencinta pirangan hitam adalah kualitas musik dari piringan hitam mempunyai ciri khas tersendiri, dengan kualitas suara yang hampir menyerupai data mentah, membuat piringan hitam ini kembali marak digunakan di dunia rekaman.

"Saya suka dengerin musik piringan hitam Karena musiknya berbeda dengan musik format mp3 di zaman sekarang, pirangan hitam tuh punya karakternya sendiri yang sulit dijelasin biasa," kata salah seorang penggemar piringan hitam Ridwan.

Selain menjual piringan hitam, Pasar Cikapundung juga juga menjual pemutar piringan hitam yang harganya berkisar Rp 1 juta sampai Rp 4 juta, tergantung seri, merek dan kondisinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement